Bagaimana Hak Pilih Warga Kecamatan Pemekaran Belum Ganti KTP ???

 

DERAKPOST.COM – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat ini memasuki Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah.

Meski alamat warga berada di dalam kecamatan pemekaran, akan tetap mendapatkan hak pilih saat Pemilu. Sebab, warga di kecamatan pemekaran pun sudah tercatat di Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

“Mereka dicoklit, kalau sudah masuk DP4 dan ada e-KTP tetap dicoklit,” kata Anggota KPU Riau Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Rahman, Jumat (17/2/2023).

Artinya, perbedaan alamat di KTP tidak akan berpengaruh terhadap hak pilih mereka. Kalau pun, ada warga tidak tercoklit hak pilih di hari Pemilu tetap ada.

“Mereka tetap diperhatikan nanti, mereka juga kan sudah masuk ke DP4. Tidak pengaruh. Pengguna e-KTP memilih sesuai adminduk. Itu menjadi acuan utama untuk mereka memilih,” kata dia.

Sebelumnya, untuk menyemarakkan Coklit, KPU kabupaten/kota se-Riau serentak melakukan coklit ke rumah-rumah publik figur, pejabat pemerintahan, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Menurutnya, tahapan Coklit sebenarnya sudah dimulai sejak 12 Februari lalu. Tapi karena padatnya jadwal hari itu, lantaran harus dilaksanakan Pelantikan Pantarlih, Apel Siaga dan Bimtek Pencoklitan, Koordinasi ke RT/RW tempat tugas Pantarlih maka coklit dilakukan secara terbatas.

“Mengambil momentum 1 tahun hitung mundur Pemilu Serentak 2024, maka untuk menyemarakkannya sekaligus mengingatkan ke masyarakat bahwa Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan pas 1 tahun setelah hari ini maka dilakukan coklit ke tokoh-tokoh masyarakat,” kata Rahman, Selasa (14/2/2023).

Beberapa Coklit yang dilakukan terhadap tokoh-tokoh masyarakat/pemerintahan seperti di KPU Kota Pekanbaru yang didampingi langsung KPU Provinsi Riau melakukan coklit untuk Syamsuar Gubernur Riau dan Edy Natar Nasution Wakil Gubernur Riau, Ketua dan Anggota KPU Riau, kemudian Coklit kepada Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

Lanjut dia, KPU Kota Dumai melaksanakan Coklit di kediaman Walikota Dumai H Paisal dan tokoh LAM, KPU Rokan Hilir mencoklit di rumah pribadi Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, KPU Inhil mencoklit Wakil Bupati Syamsudin Uti, KPU Kepulauan Meranti coklit di rumah Wakil Bupati H Asmar, dan KPU Rokan Hulu mencoklit Ketua DPRD Novli Wanda Ade Putra.

“Coklit serupa juga dilakukan di kabupaten/kota yang lain se-Riau, momen ini memang sengaja diambil karena bertepatan 1 tahun -H Pemilu 2024 diharapkan syiar pemilu lebih menggema dan sekaligus menyampaikan ke masyarakat bahwa Pemilu tetap dihelat pada 14 Februari 2024 maka pastikanlah nama terdaftar dalam daftar pemilih sehingga terjamin hak pilihnya,” paparnya. **Rul

 

HakPemekaranpilih
Comments (0)
Add Comment