PEKANBARU, Derakpost.com – Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan Yayasan TN Tesso Nilo melakukan penanganan konflik gajah dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.
Salah satu upaya penanganan baru-baru ini adalah dengan melakukan penggiringan kelompok gajah sebanyak 3 ekor menuju habitatnya di lansekap Tesso Nilo.
Kepala Balai TN Tesso Nilo, Heru Sutmantoro pada keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa sampai saat ini upaya penanganan terus dilakukan oleh petugas walaupun terdapat beberapa kendala di lapangan.
“Kendala lokasi yang merupakan daerah rawa dan kurangnya dukungan masyarakat setempat atau pemilik kebun, menjadi masalah utama dalam penanganan,” ujar Heru, dalam rilisnya, Minggu (17/7/2022).
Heru menyampaikan, apabila langkah penggiringan dalam waktu dekat tidak membuahkan hasil maka akan dilakukan evakuasi.
“Evakuasi akan dilakukan dengan analisis dan pertimbangan yang matang, termasuk tempat release, agar proses evakuasi berjalan lancar dan sukses,” ucapnya.
Heru menerangkan data saat ini populasi gajah liar diperkirakan berjumlah 100-150 ekor. Sedangkan rumah bagi gajah yang sudah dialokasikan oleh pemerintah seluas sekitar 81 ribu hektare di TN Tesso Nilo mengalami kerusakan yang cukup masif.
“Maka tak heran kalau saat ini gangguan gajah liar semakin meningkat dengan luas daerah gangguan yang meluas. Ini menjadi masalah besar saat ini dan waktu mendatang di Kabupaten Pelalawan,” ungkap Heru.
Lanjut Heru, Balai TN Tesso Nilo dan BBKSDA Riau telah diundang beberapa kali oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan untuk mencari solusi baik solusi jangka pendek maupun solusi jangka panjang.
Pada saat rapat dengan DPRD Pelalawan termasuk peninjauan ke lapangan, disepakati sebagai solusi jangka pendek akan dibentuk Tim Penanganan Terpadu Gangguan Gajah Liar di Kabupaten Pelalawan, yang dikoordinir oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48 Tahun 2008.
“Untuk draft Surat Keputusan sudah kami susun dan sudah kami sampaikan kepada sekretaris komisi DPR dan Bupati Pelalawan untuk proses lebih lanjut. Sedangkan untuk solusi jangka panjang adalah membangun dan memperbaiki kembali rumah gajah yaitu TN Tesso Nilo dengan pemulihan ekosistem, rehabilitasi, penanaman, menghentikan penanaman sawit di TN Tesso Nilo, menghentikan perambahan dan menyelamatkan hutan alam yang saat ini tersisa,” jelas Heru.
Pelaksana Tugas (Plt) BBKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara menyampaikan bahwa perbaikan ekosistem sebagai habitat gajah tidak hanya di TN Tesso Nilo, namun juga pada areal-areal konsesi yg ada disekitarnya, mengingat konflik gajah terjadi justru di luar kawasan konservasi.
“Kantong-kantong habitat gajah banyak yang beririsan dengan hutan produksi, sehingga perlu dibangun koridor yang menghubungkan areal konservasi atau lindung di dalam konsesi HTI maupun HGU perkebunan sawit sebagai kewajiban mereka. Selain itu juga perlu didorong adanya regulasi di tingkat provinsi baik melalui Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah,” pungkasnya. **Rul