Basmi Judi Online, Polda Riau Tangkap Puluhan Orang dan Ajukan 100 Situs Untuk Diblokir

DERAKPOST.COM – Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi tegaskan bahwa Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran ini berkomitmen penindakan tegas terhadap para pelaku judi online.

Dia mengatakan periode 23 April hingga 24 Mei 2034, jajaran Korps Bhayangkara Riau menangkap puluhan orang yang tersangka.
Ada 20 laporan polisi, dengan tersangka itu sebanyak 25 orang. Selain itu turut disita barang bukti handphone sebanyak 20 unit,” katanya.

Para pelaku yang ditangkap, diterangkan Kombes Nasriadi, sebagian besar merupa bandar togel memasang angka taruhanya pada situs-situs judi online. Adapun modus para bandar togel ini, mereka memasang angka taruhan di situs judi online, dengan kemudian mendapatkan keuntungan dari hal tersebut.

Lanjut perwira menengah berpangkat bunga melati tiga ini, pihaknya juga telah mengajukan pemblokiran sebanyak 100 situs judi online ke Kemenkominfo.

Kombes Nasriadi menyebut, jajarannya melalui Subdit Siber, juga terus melakukan patroli siber di dunia maya. Jika terindikasi situs judi online, pihaknya akan melakukan pemblokiran.

Selain itu, Polda Riau juga terus berkoordinasi dengan Mabes Polri dalam melakukan pemberantasan situs judi online.

Untuk diketahui, pada Februari 2024 lalu, Direktorat Reskrimsus Polda Riau juga telah berhasil mengungkap kegiatan perjudian berupa pembuatan dan penjualan akun judi online Higgs Domino.

Ada 5 orang tersangka yang ditangkap. Di antaranya RBR (43 tahun) dan BAM (28 tahun) sebagai pemodal, MJ (33 tahun) sebagai pemilik tempat beroperasi yang berlokasi di Kota Dumai, serta RD (27 tahun) sebagai pengumpul ID atau akun judi, dan RA (36 tahun) sebagai pemberi upah dan pengumpul ID atau akun judi.

Tak main-main, omzet yang berhasil mereka raup mencapai Rp18 miliar. Rata-rata pendapatan mereka, sebulan antara Rp700 juta sampai Rp 800 juta.
Berkas perkara kasus judi ini, sudah dilimpahkan oleh penyidik Subdit V Siber, ke Jaksa Penuntut Umum. (Fad)

JudionlinePoldaRiau
Comments (0)
Add Comment