Bawaslu Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat Harus Dipenuhi Pelamar

DERAKPOST.COM – Saat ini, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) membuka lowongan kerja mulai 21 Januari 2025 sampai 4 Februari 2025.

Bawaslu Kaltara membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang juga memenuhi persyaratan mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara masa jabatan 2025 – 2030.

Dikutip dari NKRIPost.com. Pendaftaran lowongan kerja Bawaslu serta proses seleksi tidak dipungut biaya. Dalam hal ini dengan kualifikasi ketentuan adalah sebagai berikut:

*WNI

*Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;

*Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

*Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;

*Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu,
ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

*Berpendidikan paling rendah S1 (Strata Satu);

*Berdomisili di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, dan dibuktikan dengan Kartu Tanda
Penduduk (KTP);

*Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

*Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;

*Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada saat mendaftar sebagai calon, yang dibuktikan dengan surat pengajuan pengunduran diri dan surat tanda terima dari instansi/lembaga yang bersangkutan;

*Bersedia meundurkan diri kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan
hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

*Tidak pernah dipidana penjara berdasar putusan pengadilan telah memperoleh
kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana diancam dengan pidana
penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

*Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

*Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha

*Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.

Dalam hal ini, formulir berkas administrasi calon Anggota Bawaslu Provinsi dan juga keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi.

Dalam hal ini bisa menghubungi Hp 08117654320 atau melalui laman website Bawaslu yaitu kaltara.bawaslu.go.id.

Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus, atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara.

Alamatnya berada di Grand Hotel Pangeran Khar, Jall. Katamso, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, 77212. Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen anggota Bawaslu ini dapat dilihat di https://www.instagram.com. (Dairul)

 

Bawaslukerjalowonganpelamar
Comments (0)
Add Comment