Bawaslu ke PWI Pelalawan Diskusi Soal Penyelenggaraan Pemilu 2024, Khusus Pemberitaan

 

DERAKPOST.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan menyambangi Kantor PWI Pelalawan, Kamis (14/9/2023). Kedatangan dari komisioner yang baru dilantik dipimpin Ketua Bawaslu Andrizal.

Tampak juga komisioner lain, Bambang Sugihartono, Rida Nur Kisawan, Syakir Hamdani dan Ari Nugroho Susanto. Dan kedatangan Bawaslu Inipun disambut langsung oleh Ketua PWI Pelalawan, Zulhamsyah, Sekretaris PWI Pelalawan Joe, Penasehat PWI Pelalawan Ishar Djambul, Samsul Bahri dan anggota PWI lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Pelalawan menyambut baik kedatangan Komisioner Bawaslu Pelalawan. Dengan kedatangan Bawaslu Pelalawan diharapkan anggota PWI Pelalawan makin mengerti dan memahami tentang tahapan serta proses Pemilu beserta sanksi-sanski yang mengiringi.

“Kita harapkan dengan kedatangan Bawaslu akan makin membuka wawasan anggota PWI Pelalawan dalam menjalankan tupoksinya sebagai jurnalis untuk meliput pada pemilu nanti,” katanya.

Sementara Ketua Bawaslu Pelalawan, Andrizal mengharapkan ada sinergitas antara PWI Pelalawan dan Bawaslu untuk menghadirkan berita-berita berkualitas, guna meminimalisir pemberitaan hoax.

“Pemberitaan hoax dan netralitas ASN menjadi fokus utama kita saat ini. Karena itu, kita harapkan sinergi dengan PWI Pelalawan untuk meminimalisir pemberitaan-pemberitaan hoax dalam menjaga kondusifitas di daerah ini,” katanya.

Dalam acara itu, dilakukan diskusi seputar penyelenggaraan pemilu beserta sanksi-sanskinya, berjalan secara dua arah. Komunikatif tercipta dalam diskusi yang digelar di Kantor PWI Pelalawan.

Pemahaman akan pelaksanaan pemilu, seperti harus netralnya ASN dan PPPK harus benar-benar ditegakkan namun hal itu tak berlaku bagi honorer yang bisa terlihat menjadi timses para caleg.

“Karena itu, kami dari Bawaslu melalui Bupati hanya bisa menghimbau soal keterlibatan honorer. Karena dalam aturan, hanya ASN dan PPPK yang tidak boleh dan dilarang untuk terlibat. Mereka wajib netral,” tukasnya. **Fbs/Rul

BawasluDiskusiPelalawanPWI
Comments (0)
Add Comment