PEKANBARU, Derakpost.com – Panitia Seleksi (Pansel) untuk pemilihan calon komisioner Bawaslu Riau 2022 – 2027, ini sudah mulai membuka pendaftaran terbuka secara umum bagi masyarakat Riau. Dimulai tanggal13 sampai 21 Juni 2022. Hal penerimaan dan pendaftaran itu tanggal 22 hingga 30 Juni 2022.
Ketua Pansel Bawaslu Riau Muhammad Syafii mengatakan, pendaftaran dibuka bertempat sekretariat Pansel di gedung PGRI Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru pada saat jam kerja. Maka diimbau juga ini mengundang masyarakat, akademisi, aktivis, organisasi kemasyarakatan, dan pemangku kepentingan lain untuk turut serta berpartisipasi dalam seleksi.
“Kami selakuTim Seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Riau 2022-2027, turut meimbau dan mengundang masyarakat, akademisi, aktivis, organisasi kemasyarakatan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk turut serta berpartisipasi dalam proses seleksi,” ujar Syafii, Selasa (14/6/2022).
Ketua PGRI Riau ini menambahkan, dokumen pendaftaran dapat diantar langsung ke kantor sekretariat Tim Seleksi Gedung Guru (PGRI), Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru Kota, atau melalui pos, dengan batas akhir penerimaan pendaftaran tanggal 30 Juni 2022 Pukul 16.00 WIB.
Diantara syaratnya adalah berusia paling rendah 35 tahun; mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu, berpendidikan paling rendah S1/D4, dan berdomisili di Riau.
Total ada 18 poin persyaratan yang harus dipenuhi setiap pendaftar. Untuk informasi syarat pendaftaran bagi calon Anggota Bawaslu Provinsi Riau periode 2022-2027, katanya, dapat dilihat pada laman resmi Bawaslu Provinsi Riau.
Syafii menjelaskan, Pansel yang terdiri dari beberapa orang dan juga didukung Sekretariat Bawaslu itu telah umumkan perekrutan ini kepada masyarakat Riau. “Yang jelas kami juga sudah persiapan segala sesuatu yang berkaitan dengan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga proses seleksi nantinya,” ucapnya.
Kesempatan itu, dikatakanya, Pansel akan bekerja dan rencananya berproses ini hingga September mendatang. Yakni sudah bisa didapatkan hasil komisioner tersebut yang diajukan untuk ditetapkan menjadi anggota Bawaslu. Hasil seleksi ini untuk mengisi jabatan periode 2022 – 2027 mendatang. **Rul