Bawaslu Riau dan Unilak Tandatangani MoU Pengawasan Partisipatif

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Bawaslu Riau telah resmi menandatangani surat perjanjian kerjasama atau MoU dengan Universitas Lancang Kuning (UniLak). Acara Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Jl. Adi Sucipto, Pekanbaru.

Acara berlangsung hari Selasa (24/5/2022) ini, Rektor Unilak, Dr. Junaidi, SS., M.Hum langsung menandatangani perjanjian kerjasama yang sudah disepakati. Dari Bawaslu Provinsi Riau ditandatangani oleh Ketua, Rusidi Rusdan, S.Ag., M.Pd.I.

Momen penting dan bersejarah ini juga disaksikan oleh jajaran Anggota Bawaslu Riau, Kepala Sekretariat, Kepala Bagian, serta staf Bawaslu Provinsi Riau.

Saat menyampaikan sambutan, Dr. Junaidi sangat berharap dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Ia juga sangat berharap pengembangan pengawasan dalam bidang digital sehingga dapat merangkul generasi muda untuk berpatisipasi dalam Pengawasan Partisipatif.

Hal ini diamini oleh Rusidi dalam sambutannya. “Kami sangat setuju dalam pengembangan pengawasan ke arah digital mengingat generasi muda saat ini sangat lekat dengan teknologi. Kami juga berharap kedepannya pengawasan partisipatif ini dapat melingkupi seluruh civitas akademik terutama di UniLak” sambut pimpinan Bawaslu Riau 2 periode tersebut.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dengan UniLak ini merupakan kerjasama pertama yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Riau dengan perguruan tinggi dalam rangka persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Lebih lanjut, kerjasama bersama Universitas lainnya akan menyusul. Hal ini sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Riau, Neil Antariksa, A.Md., SH., MH.

“Kerjasama dengan Unilak ini bukanlah satu-satunya kerjasama yang akan dilakukan Bawaslu Provinsi Riau. Kami juga agendakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi lainnya, sehingga akan memudahkan tugas pengawasan partisipatif untuk Pemilu dan Pillkada Serentak 2024 nanti,” ujar Neil.

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi awal dari terjalinnya hubungan harmonis antara Bawaslu dan Perguruan Tinggi di Provinsi Riau. Sehingga melalui pengawasan partisipatif dapat terwujud Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. **Rul/Rls

 

BawasluRiauUnilak
Comments (0)
Add Comment