DERAKPOST.COM – Diketahui pihak Dirjen Bea Cukai mengungkapkan halnya hasil pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
“Total barang bukti yang kami amankan tahun sebelumnya bisa mencapai 226 juta batang,” ujar Askolani, Selasa (15/4/2025), dikutip dari KBRN. Menurut dia, selama ini pihaknya mencatat bahwa rokok polos mendominasi rokok tanpa pita cukai.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat konsisten dalam melakukan pengawasan rokok ilegal. Hal ini bisa dilihat dari hasil pengungkapan kasus rokok ilegal pada tahun 2024 tercatat 20.000 penindakan.
Sementara pada tahun 2023, sebanyak 22.000 penindakan, dan 2022 tercatat 22.000 penindakan. Askolani menyebut total kepabeanan cukai mencapai lebih dari 33.000, baik dari impor, ekspor, dan cukai tembakau.
Adapun hasil penindakan selama 2024, lanjutnya, Bea dan Cukai bisa mengamankan 752 juta batang rokok ilegal. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 787 jutaan batang, pada triwulan tahun 2025, bisa menindak 253 juta batang rokok.
“Tentunya konsistensi dari penindakan rokok ilegal ini terus kami lakukan. Bahkan, mendapatkan dukungan aparat, baik dari kepolisian maupun TNI, serta pemda melalui satpol PP,” ujarnya.
Terkait dengan rokok ilegal impor, ia menyebutkan yang menjadi sumber risiko tantangan rokok ilegal, di antaranya berasal dari Vietnam. Adapun tantangan lainnya adalah modus yang berubah dari tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Askolani, semula banyak pelaku peredaran rokok ilegal menggunakan truk. Namun, karena mudah diidentifikasi, kini beralih dengan mobil pribadi seperti Hiace, Alphard, serta bus umum.
“Dari hasil ungkap kami di Cirebon dan Lampung, isinya lebih banyak rokok ilegal ketimbang penumpangnya,” ucapnya.
Modus terkini, melalui jasa pengiriman barang via pos maupun FedEx. Oleh karena itu, Bea Cukai benar-benar perang melawan peredaran rokok ilegal. Terutama melalui e-commerce.
Kendati demikian, pihaknya tetap konsisten menghadapi rokok ilegal. Bahkan, Bea dan Cukai juga melakukan shock therapy atau terapi kejut melalui gempur rokok ilegal setahun tiga kali dengan APH. (Dairul)
“