DERAKPOST.COM – KPU Riau hingga kini, belum menerima surat terkait permintaan nama anggota DPRD Riau yang Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029 ini. Anggota DPRD Riau itu mengundurkan diri karena maju Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Anggota KPU Provinsi Riau Nahrawi, dikonfirmasi membenarkan belum ada itu surat permintaan resmi dari Pimpinan DPRD Riau maupun Partai pada KPU. “Mekanismenya yaitu Parpol dengan bersurat ke Ketua DPRD dan Ketua DPRD bersurat kepada KPU,” katanya.
Namun sampai saat ini, sebutnya di KPU Provinsi Riau belum menerima surat dari Ketua DPRD Riau terkait rekomendasi itu. Secara teknis, Nahrawi juga menjelaskan, kalau calon PAW adalah Caleg partai yang memilik jumlahnya suara terbanyak, pada saat agenda Pemilu (Pileg) lalu.
Dikatakan dia, meskipun nantinya itu ada kebijakan tersendiri dari partai terkait. Ia juga mengatakan, kalau ini berdasar pada potensi jumlah suara terbanyak berikut itu sudah dapat diketahui sebagai calon PAW.
“Tapikan itu ada kebijakan tersendiri pihak partai terkait,’ ungkap Nahrawi.
Sementara itu, berdasarkan data didapat media ini jika suara terbanyak berikutnya. Untuk PAW dari Fraksi Demokrat Agung Nugroho yang maju Pilwako Pekanbaru adalah Sumardani. Kemudian Kelmi Amri juga kader Demokrat maju Pilkada Rohul akan digantikanya Magdalisni.
Golkar ada Repol yang akan maju Pilkada Kampar diprediksi PAW dengan Raja Jaya Dinata. Kemudian halnya Feriyandi maju di Pilkada Inhil diprediksi bisa Zulaikah. Dani Nursalam dari PKB maju Pilkada Inhil akan diganti Siti Aisyah, dan Ade Agus Hartanto maju Pilkada Inhu diganti Ade Firmansyah.
(Dairul)