BFI Finance Syariah Hadir di Pekanbaru, Berkantor di Jalan Setia Budhi

 

DERAKPOST.COM – BFI Finance Syariah hadir di Kota Pekanbaru, dengan tujuan perkuat berbagai layanan pembiayaan. Kantor Cabang itu resmi dibuka, Jumat (7/7/2023), bertempat di Jalan Setia Budhi.

Sharia Product Head BFI Finance, Deni Nasri mengatakan, hadirnya Kantor Cabang BFI Finance Syariah merupakan salah satu upaya dalam memperkuat posisi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan secara inklusif.

BFI Finance Syariah menjadi upaya untuk melayani keberagaman pilihan masyarakat dalam memilih cara bertransaksi. Dan cara bertransaksi syariah memang bukan hal baru bagi masyarakat, khususnya di Pekanbaru.

“Kami ingin respon dan memperbesar cara bertransaksi secara syariah ini. Karena sebagai lembaga keuangan, BFI Finance ingin menjangkau secara luas di semua segmen dan akomodatif terhadap beragam bentuk,” tuturnya dalam rilisnya.

Tentunya semua, katanya, bermuara pada kemudahan masyarakat dalam mengakses lembaga keuangan yang tujuan bisa tumbuhnya perekonomian masyarakat. Dia menambahkan, saat ini BFI Finance sudah tersedia di 45 titik secara keseluruhan juga menyediakan layanan syariah.

“Setelah diresmikan Kantor Cabang baru BFI Finance Syariah, kita lebih fokus pada peningkatan operasional. Yang penting awareness dulu dengan masyarakat Pekanbaru,” ungkapnya.

General Manager Business Regional Sumatera, Sudihartono mengatakan, dengan hadirnya unit BFI Finance Syariah di Pekanbaru masyarakat memiliki banyak pilihan cara beratraksi secara syariah.

“Saat ini, BFI Finance Syariah di Pekanbaru memiliki dua produk layanan syariah yakni My Cara yang khusus untuk pembiayaan mobil bekas, dan My B-Share untuk pembiayaan multiguna dengan jaminan BPKB mobil untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif,” jelasnya.

Selain itu, BFI Finance Syariah menyediakan pola pembiayaan yang berbeda dari biasanya, di antaranya, tanpa denda keterlambatan, nilai angsuran yang sama sepanjang tenor, tanpa denda penalti pelunasan, dan semua transaksi dijalankan sesuai dengan prinsip syariah. **Rul

 

BFIfinancesyariah
Comments (0)
Add Comment