Bimtek Implementasi Pengawasan dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Ini Resmi Dibuka Sekda Rohil

 

DERAKPOST.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rokan Hilir (Rohil) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek). Sekaligus sosialisasi implementasi pengawasan dan perizinan berusaha berbasis resiko tahun 2023, Senin (31/7/2023) di Bagansiapiapi.

Bimtek tersebut dibuka Sekda Rohil Fauzi Efrizal, dihadiri Kadis DPMTTSP Rohil Cici Sulastri, Kasi Intel Kajari Rohil Yopentinu Adi Nugraha, Kadis Kominfo indra Gunawan, Kadis Perikanan M Amin, Inspektorat, Kasatpol PP, Kadis Pertanian, serta pelaku usaha UMKM Rohil.

Sekda Rohil Fauzi Efrizal dalam sambutannya mengatakan, sasaran Bimtek ini bertujuan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di sekolah dan seputar Rohil.

“Karena dengan regulasi yang ada tentunya banyak perubahan-perubahan tentang untuk bagi pelaku usaha ini terhadap izin-izin terutama dalam proses mempromosikan produk-produk UMKM yang ada di Kabupaten Rokan Hilir,” jelasnya.

Dikutip dari halloriau.com. Sekda juga meminta kepada para pelaku UMKM ini bisa memahami regulasi-regulasi terhadap perizinan yang yang berlaku.

“Mulai dari pusat sampai ke daerah dan kita harapkan nanti dengan pascabimtek ini para pelaku usaha UMKM yang ada di Rokan Hilir bisa lebih meningkat. Bisa untuk meningkatkan pendapatan dari pada UMKM itu sendiri,” paparnya.

Sekda juga berharap ke depannya terutama pelaku-pelaku usaha mikro rumah tangga di masyarakat bisa diangkat. Karena selama ini pemerintah telah menetapkan untuk mengkonsumsi hasil produk dalam negeri terutama dari para pelaku UMKM.

Sementara itu Kadis DPMPTSP Rohil Cici Sulastri mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dari dana alokasi khusus yang diberikan pusat dari kementerian BKPM Investasi. Program ini sebagai tidak lanjut sebenarnya dari dasar aturan yang telah diwajib di laksanakan.

“Program-program yang sekarang diprioritaskan itu adalah sasarannya bagi pelaku usaha UMKM. Jadi salah satunya kita melaksanakan bimtek ini agar pelaku usaha bisa bersaing di dalam ataupun di luar negeri,” paparnya.

“Konsepnya kita akan menggiring pelaku usaha, dan DPMPTSP sendiri adalah proses perizinan dan kita mengirim mereka dulu untuk mengurus izin-izin bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin,” katanya.

Lanjut Sulastri, pembinaan itu ada beberapa OPD terkait termasuk Disperindagsar dan Dinas koperasi UMKM ini tahap awalnya dalam proses nomor induk berusahanya.

“Jadi kalau sudah ada pegangan NIB bagi pelaku usaha untuk pengembangan nanti ada beberapa OPD teknis yang ikut terlibat atau berkecimpung di dalamnya bagaimana untuk pembinaannya. Jadi kami terintegrasi melaksanakan mungkin pembinaan dan pengawasannya,” pungkasnya. **Har/Rul

bimtekimplementasiRohilsekda
Comments (0)
Add Comment