BLT Minyak Goreng Tanda Pemerintah Kalah Lawan Kartel

 

JAKARTA, Derakpost.com- Langkah dari Pemerintah dalam menghadapi polemik kelangkaan serta bahkan pada kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri, ini dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejumlah Rp 300 ribu.

“BLT ini, simbol nyata kalah pemerintah dari mafia minyak goreng yang disebut Mendag. Ini sekaligus tanda bagi dunia internasional, bahwa pemerintah gagal menjaga keseimbanganya pasar. Wajar kalau banyak investor kabur,” kata Tamil Selvan kepada wartawan di Jakarta.

Komunikolog Politik inipun mengatakan, pihaknya ini mempertanyakan mengapa pemerintah tidak segera melakukan pelarangan ekspor CPO seperti kebijakan larangan ekspor batubara pada Januari yang lalu.

“Yang saya binggung mengapa urusan minyak goreng ini, negara tidak ambil langkah taktis melarang ekspor seperti batubara kemarin. Artinya, patut diduga ada kekuatan besar yang membelenggu oknum pemerintah yang berwenang,” jelasnya dilansir cnnindonesia.

Lebih lanjut Kang Tamil mengatakan, agar para pembantu Jokowi dapat intropeksi diri terkait maraknya wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Sebab menurutnya, pemerintah jelas tidak mampu melawan kartel minyak goreng, lalu apa alasannya pemerintahan ini mau diperpanjang, tanyanya.

“Lawan mafia minyak goreng saja KO, malah mau perpanjangan masa jabatan presiden. Menteri yang ngomong itu, ngaca dong. Proposal apa yang mau ditawarkan ke rakyat, jika kinerja pemerintah berantakan begini?” tutupnya.

Diketahui Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng kepada masyarakat pada April 2022. Program BLT minyak goreng ini diberikan dalam rangka meringankan beban masyarakat kurang mampu.

Target penerima bansos BLT minyak goreng ini adalah keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Sedangkan total penerima BLT minyak goreng adalah 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH, serta 2,5 juta PKL.

Rencananya, BLT minyak goreng akan diberikan pada April, Mei dan Juni sebesar Rp100.000 per bulan. BLT minyak goreng dibayarkan sekaligus pada April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 300.000. **Rul

Comments (0)
Add Comment