DERAKPOST.COM – Mewujudkan tercapai Universal Health Coverage (UHC), ini BPJS Kesehatan menggelar kegiatan Sosialisasi Pembekalan Agen PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi). Sosialisasi pun dipusatkan di ruangan rapat Kantor BPJS Kesehatan Jalan Jenderal Sudirman.
Salah satu hak warga negara adalah memperoleh pelayanan kesehatan. Ini juga harus sejalan dengan kewajiban bagi warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang bekerja minimal enam bulan, wajib daftarkan dirinya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Program PESIAR dilaksanakan bekerja sama dengan Agen Pesiar, yaitu penduduk di desa yang menjadi sasaran Program PESIAR. Sebelum kegiatan PESIAR dilaksanakan, para Agen Pesiar diberi pembekalan oleh Duta BPJS Kesehatan terkait edukasi Program PESIAR dan Program JKN yang dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Dumai.
Dalam keterangan tertulisnya. Kegiatan pembekalan diawali dengan perkenalan antara para Agen Pesiar dan para Duta BPJS Kesehatan yang dipandu Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Dumai, T Amelia Resdiani.
Dalam pemaparannya, Amelia menyampaikan program PESIAR yang akan menjadi pedoman para Agen Pesiar untuk menjalankan tugasnya di lapangan, seperti tujuan, alur, implementasi, sasaran dari Program PESIAR.
“Tujuan dari Program PESIAR ini tidak lain dan tidak bukan agar dapat meningkatkan perluasan cakupan kepesertaan di tingkat Provinsi hingga tingkat Kelurahan/Desa dengan sinergi dari berbagai pihak untuk merealisasikannya seperti Dinas Kesehatan, Pemerintah Daerah, Perangkat Desa hingga masyarakat,” ungkapnya.
Amelia juga menerangkan bahwa di 2023 Program PESIAR sudah pernah dijalankan dengan menunjukk 1 desa yaitu Desa Suka Maju sebagai Desa uji coba program. Dari hasil ui coba tersebut, jumlah desa yang menjadi sasaran program akan ditambahkan.
“Ditahun sebelumnya BPJS Kesehatan sudah melaksanakan Program PESIAR dengan menunjuk 1 Agen PESIAR di 1 Desa sebagai pilot project, dan di tahun ini diharapkan agar setiap kabupaten yang menjadi jangkauan BPJS Kesehatan Cabang Dumai dapat mencapai 98% UHC,” ujarnya.
Program ini diawali dengan proses penyisiran oleh Agen untuk melihat pembagian segmen masyrakat berdasarkan jenis kepesertaannya di BPJS Kesehatan.
Amelia juga menerangkan tentang implementasi Program PESIAR dilakukan dibeberapa desa dengan target sasaran Agen PESIAR yaitu pendaftaran baru, peserta menunggak dan pengaktifan kembali kepesertaan.
“Implementasi Program PESIAR untuk wilayah cakupan peserta Kantor Cabang Dumai dilakukan di 9 desa, masing-masing 3 desa di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti dengan jumlah Agen PESIAR sebanyak 1 orang per desa dengan target sasaran agar penduduk melakukan pendaftaran baru pada segmen PBPU (Pekerjan Bukan Penerima Upah) dan PPU Mikro (Pekerja Penerima Upah),” terang Amelia.
Kegiatan pembekalan Agen PESIAR dilanjutkan dengan penjelasan mengenai program JKN, Aplikasi E-DABU serta demonstrasi penggunaan aplikasi kepada para Agen. Kemudian, kegiatan ditutup dengan penyerahan bekal peralatan yang dibutuhkan Agen saat menjalankan tugas di lapangan. (Fauzi)