Buntut Tuding Sekdaprov Riau SF Harianto, Tiga Pedemo Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

 

DERAKPOST.COM – Polresta Pekanbaru sudah menetapkan 3 (tiga) koordinator pendemo/pengunjukrasa jadi tersangka dugaanya pencemaran nama baik pada
Sekdaprov Riau SF Harianto.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi ditemui wartawan seusai ekspose kasus curat dan curanmor, hari Jumat (7/10/2022), membenarkan ada status demikian untuk tiga nama pendemo itu ditetapkan sebagai tersangka.

Sambungnya, penetapanya nama ketiga tersangka ini sudah melalui proses, dan penyelidikan, yaitu telah terpenuhi 2 alat bukti. Namun mereka tidak ditahan. “Ini,
diketahui Sekdaprov SF Harianto sendiri datang ke Polresta membuat laporanya,’ ungkap Kapolresta.

Ditambahkan Pria Budi, bahwasa ketiga tersangka itu, dua diantaranya ini masih berstatus mahasiswa. Diantara lain ada TS dan AY, serta seorang lagi berinisial MR. Penetapan ketiga tersangka sudah melalui proses syarat penyelidikan dan terpenuhi 2 alat bukti.

“Namun mereka (tersangka,red) itu tak ditahan. Karena mereka juga dikenakan Pasal 310 KUHPidana. Maka, jadi tidak ditahan,” terangnya kepada wartawan, dikutip dari mediumpos.

Saat ditanya apa pertimbangan mahasiswa ini ditetapkan sebagai tersangka padahal menyampaikan pendapat di muka umum tidak dilarang?

Menanggapi itu, Kapolresta Pekanbaru menegaskan memang tidak dilarang menyampaikan pendapatan di muka umum. Namun ada rambu rambu yang harus ditaati.

”Kebetulan para tersangka melakukan pencemaran nama baik. Hal membuat poster dengan ada tulisan menyatakan korban ini menerima suap. Ada unsur,” tegasnya.

Terlepas soal itu, beberapa kelompok didalam selama sebulan terakhir kerap menyuarakan usut tuntas dugaan suap yang diduga dilakukannya SF Harianto.
Sayangnya tidak dijelaskan secara rinci aksi kapan pengunjukrasa ini dilaporkan dan kini ditetapkan tersangka.

Namun diberitakan sebelumnya, di hari Kamis (6/10/2022) kemarin, ada demo dugaan suap untuk pemenangan tender melibatkan namanya Sekdaprov Riau SF Hariyanto. Tetapi demo membawa atau tampilkan foto Setdaprov Riau lengkap kata-kata tudingan. **Rul

HariyantoRiauSekdaprov
Comments (0)
Add Comment