DERAKPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Inhu pada Senin (21/04/25), dibuka langsung oleh Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi didampingi oleh Wakil Bupati Ir H Hendrizal MSi.
Forum ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda, jajaran anggota DPRD, PJ Sekda, Ketua PKK, perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi masyarakat, akademisi, insan pers dan seluruh stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, bupati meminta forum diskusi ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah sebagai sarana berbagi ide dan saran guna menyempurnakan rancangan pembangunan publik.
Bupati juga menekankan bahwa pembangunan harus berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan dan merata.
“Pembangunan tidak hanya terpusat pada wilayah tertentu namun merata sehingga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Inhu,” tegas Bupati.
Melalui visi Bupati dan Wabup menjadikan Kabupaten Indragiri Hulu sebagai pusat pelayanan, industri barang dan jasa dalam lingkungan masyarakat yang religius, berbudaya serta sejahtera tahun 2029, akan dilakukan upaya-upaya yang menjadi arah gerak pembangunan.
Dengan tema peningkatan infrastruktur dalam rangka penguatan transformasi pembangunan diusung 4 prioritas yakni Peningkatan infrastruktur yang difokuskan pada penguatan infrastruktur jalan, Transformasi sosial yang difokuskan pada penguatan pembangunan pendidikan dan kesehatan.
Kemudian Transformasi ekonomi berfokus pada pembangunan ekonomi dan pertanian dan Transformasi tata kelola yang difokuskan pada penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis teknologi informasi
“RPJMD dan RKPD memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, rancangan ini menjadi dasar penyusunan kebijakan APBD dan target kinerja yang dicapai secara terukur,” tambahnya.
Terakhir, bupati menyampaikan harapannya forum diskusi ini dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai bahan pertimbangan arah kebijakan dalam penggunaan ekonomi dan pendanaan daerah.
Kegiatan forum konsultasi publik dengan penandatangan berita acara oleh bupati, wakil bupati dan stakeholder lainnya. (Usman)