DERAKPOST.COM – Dana CSR di PT SPRH sebesar Rp19,5 milliar yang berasal dari Participating Interest (PI) sebesar 10% dari hasil kerjasama dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), pada tahun 2023 itu diduga diselewengkan.
Bupati LSM LIRA di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Rusli angkat bicara. Ia mengatakan sangat kecewa dalam hal ini dari beberapa bukti yang diperoleh. Bahwa sosok Udin Kafau dalang dibalik semua ini.
“Udin Kafau adalah dalang dibalik semua ini, kenapa hingga sekarang ini belum juga tuntas, seolah olah terkesan bungkam. Hal itu seharusnya bisa terungkap benar-benar terbukti. Jikalau itu benar adanya ringkus dan dipenjarakan sesuai dengan undang undang yang berlaku,” katanya.
Terkait hal itu, Rusli mengatakan dengan masalah ini masyarakat Kabupaten Rohil ini tentu sangat berharap penuh pada APH agar cepat ambil tindakan dalam hal ini usut tuntas dan tidak membungkam. (Mulyono)