DERAKPOST.COM – Afni Zulkifli dari selaku yang Bupati Siak terpilih priode 2024-2029 ini mengungkap dugaan kecurangan dalam Pilkada Siak melalui akun media sosialnya.
Dia mempertanyai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkung Pemerintah Siak, termasuk adanya informasi bahwa seorang Kepala Bagian (Kabag) diduga itu baru saja lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Apakah benar ini seorang Kabag Pemkab Siak? Apakah benar, Ibu Kabag baru lulus P3K di Siak? Kalau benar, luar biasa sekali semangatnya,” tulisnya dalam unggahan di akun Facebook miliknya.
Tak hanya itu, Afni Zulkifli juga menyoroti keterlibatan Camat Tualang ini yang telah dikonfirmasi akan hal berkeliling di malam menjelang waktu detik detik pencoblosan dengan mengenakanya baju berlogo salah satu paslon, lengkap memakai topi warna senada.
“Macam tak ada baju lain ajalah Pak Camat ini…” sindirnya didalam Facebook miliknya. Menurutnya, akan keberpihakan ASN yang ditunjukkan secara vulgar, juga tanpa rasa malu yang seperti ini merupa pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Netralitas PNS dan SKB 4 Menteri.
Politisi NasDem ini menjelaskan, bahwasa ASN seharusnya bekerja untuk rakyat dan tetap netral. Bukan malah terang-terangan menunjukkan dukungan kepada pasangan calon tertentu. Lebih lanjut, menyinggung kelompok tertentu yang saat ini berupaya gugat dari hasil Pilkada itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Lalu kelompoknya itu dengan tanpa malu membangun dalil fitnah dan merasa paling terdzolimi di hadapan Mahkamah, bahwa Pilkada Siak telah berlangsung curang oleh kami bersama penyelenggara KPU secara TSM. Disaat ini ternyata Allah beri mereka kekalahan. Luar biasa bukan?” katanya. (Yusuf)