Buronan E-KTP Paulus Tannos Sudah Jadi Warga Afrika Selatan, KPK Akan Selidiki yang Membantu

 

DERAKPOST.COM – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan jika buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos kini sudah menjadi warga Afrika Selatan. Direktur Utama PT Shandipala Arthaputra itu kini juga sudah berganti identitas.

“Yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023)..Ali menyadari mengganti kewarganegaraan bukan hal yang mudah. Untuk itu, KPK akan mengusut pihak-pihak membantu Paulus Tannos.

Katanya, apakah pengubahaan nama dilakukan ini ketika dia berada di dalam negeri, atau ada pihak-pihak yang ikut sengaja kemudian membantu meubah namanya. Karena mengubah nama itu tak segampang dibayangkan. Dan ada proses-proses hukum. Maka KPK sudah mengetahui keberadaan Paulus Tannos, tetapi KPK mengalami kendala dalam membawa Paulus Tannos ke Indonesia.

“KPK ini sudah menemukannya di luar negeri, kami tidak perlu menyebutkan negaranya,” ungkap Ali. Lebih lanjut, Ali menjelaskan jika KPK telah menerbitkan red notice baru terhadap Paulus Tannos. Yakni dengan poin pentingnya adalah KPK sudah ajukan kembali red noticenya atas nama barunya.

Sebelumnya, KPK sudah memperoleh informasi Paulus Tannos mengubah nama di Indonesia. KPK juga sempat mengungkapkan Tannos sempat terlacak berada di Thailand. Hanya saja, Paulus belum bisa diringkus oleh KPK akibat menemui hambatan.

Diketahui, KPK menetapkan empat tersangka kasus korupsi proyek e-KTP pada Agustus 2019. Keempat tersangka itu, yakni mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya.
Berikutnya Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi, dan selanjutnya Dirut PT Shandipala Arthaputra Paulus Tannos. **Rul

buronanKPKKTPpaulus
Comments (0)
Add Comment