DERAKPOST.COM – Buruh tergabung di Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI – KSPSI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kubu H Fuad gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Rohil.
Hal itu sesuai pantauan lapangan, Rabu (31/8/2022). Dengan berbagai atribut, ribuan massa awalnya berkumpul di Taman Budaya dan kemudian berjalan kaki menuju kantor Bupati Rohil dan mendapat pengawalan dari Polres Rohil, Kodim 0321 Rohil serta Satpol PP.
Dalam orasinya, koordinator lapangan Riyan Wahyudi SH ini menuntut Bupati Rohil memanggil dan memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja. Yakni untuk mencabut dan juga membatalkan tanda bukti pencatatan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia diduga dilakukan secara melawan hukum.
Kemudian, para buruh Kubu H Fuad juga meminta Bupati Rohil untuk segera mencabut surat pemberitahuan Bupati nomor 560/DTK/2022/157 perihal pemberitahuan kepada pimpinan perusahaan di wilayah Kabupaten Rohil karena diduga keras dilakukan secara melawan hukum.
Massa aksi juga menyebutkan bahwa, FSPTI-KSPSI telah berdiri selama 11 tahun di Kabupaten Rohil dan baru kali ini terjadi persoalan karena adanya dualisme kepengurusan.
Massa menuding adanya faktor politik karena kepengurusan yang baru diduga dipegang adik kandung Bupati Rohil yakni kubu Hijrah. Bahkan, telah ditandatangani Dinas tenaga kerja Kabupaten Rohil.
Dalam aksi itu, massa juga meminta agar diperkenankan masuk ke halaman kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi mereka dan meminta Bupati Rohil Afrizal Sintong untuk menemui aksi. Namun, massa hanya di temui Wabup Rohil H.Sulaiman didampingi Sekda Rohil Fery H Parya, Asisten dan beberapa kepala OPD.
Tapi Saat ini Bupati Rohil masih dalam perjalanan dan berjanji akan menemui massa aksi. Para buruh pun kemudian istirahat dan akan dilanjutkan setelah Bupati Rohil sampai ke tempat. “Disaat ini, Bupati masih dalam perjalanan. Dan akan menemui nanti,” katanya. **Jho