Bus TMP BM 7248 JU Terpantau Turunkan Penumpang Tidak Di Halte

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Sesuai ketentuan yang ditetapkan, bahwa hal menurunkan dan bahkan menaikanya penumpang itu, harus pada tiap halte yang sudah disediakan. Namun salah satu unit bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) tersebut tidak mentaati.

Sebagaimana hal dari pantauan media di lapangan, hari Rabu (6/7/2022) sore itu tampak satu unit bus TMP BM 7248 JU, dengan koridor 01 tersebut dengan nekadnya menurunkan penumpang tak pada halte disediakan. Padahal, sesuai diketahui sejak adanya angkutan masal tersebut harus menaikan dan turunkan penumpang di halte.

Dengan kondisi demikian, maka halnya dilakukan pengemudi bus TMP tersebut sudah melanggar peraturan yang sudah dibuat sejak adanya angkutan masal ini. Yakni, pada tiap kendaraan mengangkut penumpang ini harusnya menaikan dan menurunkan di halte. Tetapi hal itu yang dilanggar pengemudi bus TMP BM 7248 JU, pada koridor 01.

Diketahui, bahwa halte bus ini dibangun sebagai sarana tempat pemberhentian kendaraan bus diperuntukkan menaikan dan menurunkan penumpang. Tetapi itu tak dimanfaatkan pengemudi angkutan masal ini sebagaimana mestinya. Yang sehingganya, rencana ketertibanya dari
angkutan umum di dalam hal pelayanan itu tak sesuai aturan. **Rul

BushalteTMP
Comments (0)
Add Comment