CERI Sebut UMKM Vendor dari PTPN III Holding Perkebunan Ini Teriak Tagihan Belum Dibayar

 

DERAKPOST.COM – Hingga sejumlahan UMKM ini, merupakan vendor pihaknya PTPN III Holding Perkebunan itu, belum dibayar. Hal itu diungkap oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) dipimpin Yusri Usman.

Kepada wartawan, dia mengungkapkan bahwa ribuan vendor (rekanan) PTPN III Holding Perkebunan di berbagai daerah meminta pembayaran tagihan pekerjaan mereka yang disaat ini tertunda, selama berbulan-bulan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyebut tertunda pembayaran pada ribuan rekanan itu disinyalir karena Kabag Keuangan bingung mencatatkan pembukuannya akibat peleburan anak perusahaan PTPN Holding menjadi Sub Holding Palm Co.

“Kami mendapat laporan bahwa ribuan vendor PTPN 1 hingga PTPN XIV belum dibayar tagihan lebih dua bulan sejak menagih,” ungkap Yusri Usman. Disebut dia, para vendor yang berbisnis dengan PTPN merupakan UKM yang perputaran usahanya sangat tergantung kelancaran pembayaran pekerjaan.

Ia mengatakan, pada prinsipnya sangat mendukung pembentukan Sub Holding itu agar semakin moncrengnya kinerja PTPN, tapi akan kewajiban pada vendor jangan diabaikan. Karena ungkap Yusri, para vendor tersebut merupakan mitra PTPN Holding harus dijaga kesehatanya oleh PTPN.

Sebagaimana diketahui berita dilansir beberapa waktu lalu. Empat dari anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III akan digabung ke dalam Sub Holding Palm Co.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mengklaim kermpat anak usaha itu sudah menerapkan good corporate governance dan dinilai lembaga independen maupun mandiri. Hingga saat ini belum ada tanggapan dari PTPN III Holding Perkebunan. **Rul

ceriPTPNUMKMVendor
Comments (0)
Add Comment