MP, PEKANBARU – Bak kata pepatah yang diplesetkan; ”Cinta Ditolak, Bom Melotov ” cocok ditujukan kepada RS alias Remon (35), warga jalan Aman Gang Melur, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Betapa tidak, gegara cintanya ditolak Dina Ayu Pradita, (28) warga Jalan Cemara Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir (Rumpes), Pekanbaru, dia nekat melempar bom molotov ke rumah sang pujaan hati tersebut. Dalam aksinya itu, Remon mengajak temannya, tersangka ARS alias Ahmad. Keduanya akhirnya ditangkap di tempat dan waktu berbeda.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Rumpes AKP Maitertika, Jumat (18/12/2020), membenarkan kejadian itu. Dikatakan, pelemparan bom molotov itu terjadi pada Sabtu (12 /12/2020) lalu, sekira pukul 00.30 WIB.
Ketika itu, korban sedang berada di kamar lantai 2 rumahnya, Jalan Cemara Limbungan. Tiba tiba Dina Ayu mendengar suara ledakan. Dari arah teras luar lantai atas rumahnya, korban berlari mengecek ke arah sumber suara, dan didapati api sudah menyala membakar 2 buah kursi kayu yang berada di teras atas rumah.
Korban bersama anggota keluarga lainnya berusaha memadamkan api tersebut. Setelah api berhasil dipadamkan, ditemukan pecahan botol kaca bersumbu dan berbau bensin. Diduga benda benda ini diduga sebagai pemicu ledakan dari kebakaran tersebut. Korban ditemani keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rumpes.
Dari hasil penyelidikan serta berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, pelaku bom ini mengarah kepada tersangka Remon. Polisi lalu mengejar pelaku, hingga berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Aman, Pematang Pudu, Mandau, hanya berselang 20 jam dari peristiwa pelemparan bom molotov itu.
Pengakuan Remon kepada penyidik polisi, dalam aksinya itu, dirinya mengajak temannya ARS alias Ahmad Regar. Tersangka Ahmad Regar sendiri diringkus tim Opsnal Polsek Rumpes, Selasa (15/12/2020) lalu.
Kepada polisi, kedua tersangka ini mengakui segala perbuatannya itu. Menurut mereka, tersangka Remon sudah menyiapkan bekas botol suplemen merk M.150 di atas Jembatan Siak IV, Jalan Jenderal Sudirman ujung Pekanbaru.
Yang mengagetkan, tersangka Remon mengaku dia nekat melakukan itu karena sakit hati, jalinan asmaranya diputuskan secara sepihak oleh korban. Wah! * (Marden)