Cukup Tunjukkan NIK, Peserta JKN Langsung Dilayani di Faskes

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercantum didalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini bisa mengakses layanan kesehatan di Fasilitas kesehatan (Faskes).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Ade Candra, Jumat (17/6/2022). Ia mengatakan akses Layanan JKN dengan NIK sebenarnya sudah digadang-gadangkan sejak Januari silam.

Apalagi Indonesia tengah menuju era satu data dengan NIK sebagai basisnya dan akan diterapkan ke seluruh jenis pelayanan publik. “Penggunaan NIK sebagai identitas tunggal dalam mengakses berbagai pelayanan publik, telah banyak disebutkan dalam peraturan perundang-undangan Indonesia,” ujarnya, Jumat (17/6/2022).

Apalagi menurut Ade, selama ini BPJS Kesehatan telah memanfaatkan NIK sebagai keyword identitas kepesertaan Peserta JKN guna mencegah data ganda pada semua layanan administrasi kepesertaan.

“Oleh sebab itu kita ingin NIK ini dapat lebih jauh digunakan untuk mengakses layanan kesehatan di Faskes. Sehingga tak ada lagi isu ditolak atau harus menjadi pasien umum hanya karena tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS),” sebutnya dalam rilis.

Ade memaparkan setidaknya ada tiga manfaat penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN. Yang pertama, mudah. Peserta JKN cukup membawa satu kartu yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.

Kedua, cepat. Peserta JKN tinggal menyebutkan NIK yang tertera pada KTP-nya atau menunjukkan KTP-nya pada petugas administrasi di faskes tempat Peserta JKN terdaftar. Bagi yang belum berusia 17 tahun, dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Dan yang ketiga adalah pasti. Data Peserta JKN terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan dan faskes sehingga pasti mendapatkan layanan administrasi dan layanan kesehatan,” sebutnya.

Rifky (37), seorang wiraswasta yang juga merupakan Peserta JKN, mengaku sudah saatnya Indonesia menerapkan konsep ini sebab sangat efisien. Sebagai orang yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri (traveler), social security number (SSN) sudah banyak diterapkan di negara-negara maju.

“Biasanya saya menggunakan KIS Digital yang ada di aplikasi Mobile JKN. Cuman, karena berbagai keterbatasan, tidak semua orang pula bisa mengakses Mobile JKN sehingga mengakses layanan JKN dengan NIK tentu jauh lebih praktis karena kan rata-rata orang pasti membawa KTP,” pungkasnya. **Rul/Rls

JKNNikPeserta
Comments (0)
Add Comment