Curi Motor di Kos-kosan, Perempuan Cantik Ini Ditangkap Polisi

PEKANBARU, Derakpost.com- Seorang perempuan muda di Pekanbaru, harus berurusan dengan kepolisian setelah kelakuan buruknya terungkap. Diketahui curi sepeda motor merek Honda Supra X.125, di kos-kosan.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku tindak pidana Curanmor, untuk pelaku sendiri seorang perempuan berinisial RR umur 20 tahun. Peristiwa pencurian terjadi Kamis (5/5/2022) di sebuah kos-kosan Jalan Harapan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

“Awalnya korban diberitahukan oleh temannya bahwa sepeda motornya merek Honda Supra yang berada di kos-kosannya sudah hilang, dan setelah itu korban melihat bahwa benar sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula. Selanjutnya korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Rumbai Pesisir Pekanbaru,” ucap Febriandy, Sabtu (28/5/2022) dilansir cakaplah.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan berdasarkan petunjuk Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir melakukan penyelidikan sampai salah satu pelaku dapat diketahui keberadaannya. Pada Rabu (18/5/2022), Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku pencurian sedang berada di rumahnya di Jalan Adi Sucipto, Pasar Pagi Arengka, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Mendapatkan informasi masyarakat tersebut Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol  Febriandy langsung perintahkan Kanit Reskrim IPTU Suleman bersama Tim Opsnal mendatangi rumah yang sudah menjadi target operasi tersebut. Maka dilanjut dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku seorang perempuan inisial RR.

“Setelah ditangkap dan diinterogasi pelaku RR mengakui melakukan pencurian di dalam rumah kos Jalan Harapan dengan cara merusak kunci ganda sepeda motor dan mengambil kunci sepeda motor yang ada di dalam kamar korban. Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor tersebut,” ungkapnya. **Fad

cantikcuriKos
Comments (0)
Add Comment