Darbi Pinta Izin IUPHTI PT Riau Abadi Lestari Dicabut karena Diduga Lalai Pertahankan Konsensi

DERAKPOST.COM – PT Riau Abadi Lestari (RAL) memperoleh izin pembangunan hutan pertama kali pada tahun 1997, melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 542/Kpts-II/1997 tanggal 25 Agustus 1997 seluas 12.000 ha.

Jenis usaha PT RAL adalah Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPH-HTI) yang terletak di Provinsi Riau berada di 3 Kabupaten (Kab. Kampar, Kab. Siak, Kab. Bengkalis).

Dalam rentang waktu sejak tahun 1997 hingga 2017, PT RAL mengalami 2 kali perubahan Ijin RKUPHHK dan yang terakhir adalah pada tahun 2017 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 6139/MENLHK-PHPL/UHP/HPL.1/11/2017 tanggal 14 November 2017.

Dalam hal ini Darbi membeberkan kepada awak media, Minggu (04/08/2024) bahwa konsesi PT. RAL sudah banyak yang di kuasai dan dirubah fungsi oleh cukong menjadi perkebunan Kelapa Sawit, salah satu contoh di daerah Dusun 4 Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, ratusan Ha sudah berubah fungsi menjadi perkebunan Kelapa Sawit.

Darbi menyampaikan apakah kesalaan nya pada mentri yang memberi izin di lokasi itu atau memang izin PT RAL yang di serobot oleh para cukong tersebut, contoh salah satu cukong kita duga inisial AN yang menguasai 70 ha di Areal Konsesi PT RAL sudah di tanami sawit yang sudah berumur 15 tahun lebih, dan di dalam nya untuk mengelabui masyarakat, di bangun Rumah Ibadah yang megah dan besar,

“Kita berasumsi dan patut kita duga bahwa si cukong mempergunakan sarana ibadah yang di bangun untuk mempertahan kebun ilegal tersebut, dan masih banyak lagi Areal Konservasi dan Daerah Aliran Sungai (DAS) di dalam Konsesi PT RAL sudah di alih fungsi menjadi perkebunan Kelapa Sawit,” katanya dalam rilis diterima media ini.

Dari beberapa hal di atas maka Darbi S.Ag juga selaku Ketua Dewan Pembina  Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) dan juga selaku aktifis lingkungan meminta kepada KLHK Utuk mengevaluasi Surat Keputusan tentang pemberian izin kepada PT RAL atau mengevaluasi IUPHTI PT RAL.

Sementara tu Arnelius yang disebut-sebut sebagai humas perusahaan yang dihubung serta dikonfirmasi dengan melalui nomor 08137020-XXXX. Hingga berita ini dimuat (diupload, red) tidak memberi keterangan hingga pukul 15:09 WIB. (Dairul)

abadiDarbikonsensiRiau
Comments (0)
Add Comment