Daripada Fitnah HGU PT Surya Dumai Group, KNPI Riau Ajak Publik dan Jaksa Agung Periksa TNTN

 

DERAKPOST.COM – Dari pada habiskan waktu dan energi untuk mendengarkan berbagai macam fitnah dihembuskanya para pegiat dan atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), terhadap lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik dari PT Surya Dumai Group (SDG), mending Kejaksaan Agung (Kejagung) RI serta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri Kepemilikan Kebun Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan diarea Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Hal itu disampaikan Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, kepada wartawan. Dalam keterangan tertulis diterima media ini mengatakan, bahwa isu dan fitnah seputar kepemilikannya lahan HGU PT SDG itu terkesan hanya memecah belah hal konsentrasi terkait kasus-kasus besar lainnya. Keberadaan dari TNTN secara khusus yang berada di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu, di Provinsi Riau mestinya itu jadi atensi bagi proses penegakan hukum.

Kesempatan itu Larshen Yunus sebut, pihak KNPI Riau mencium aroma busuk akan kepemilikan kebun pribadi dalam kawasan hutan dilindungi itu. Terutama yang berada dihamparan di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Sebut dia, temuan itu wajib ditanggapi serius, karena memang keberadaannya sudah sangat lama, bahkan mayoritas pemilik kebun Ilegal itu ada pribadi (seseorang) ataupun kelompok mengatasnamakan tokoh masyarakat.

“Ayo Bapak Jaksa Agung RI dan Ketua KPK RI. Diharap, segera turunkan Tim Investigasi dari Lembaga yang bapak Pimpin ke TNTN. Sebab ini sudah tidak ada lagi hutan. Berbagai spekulasi telah dibuat, bahwa dipinggiran TNTN seperti ditanami hutan, namun ditengah-tengah TNTN sudah luluhlantah alias botak dan mayoritas hanya tanaman kelapa sawit,” ungkap Larshen.

Kesempatan itu, Larshen mengatakan, KNPI Riau segera merilis nama-nama orang pemilik kebun-kebun ilegal pada kawasan hutan di TNTN tersebut. Kata dia, sudah saatnya sandiwara mereka dibongkar dan diketahui publik. Alasan sudah mengantongi izin dan surat dari desa membuat para mafia itu percaya diri. Padahalkan kebun kelapa sawit itu sudah sangat jelas berada di kawasan hutan TNTN. **Rul/Rls

 

KNPIRiauTNTN
Comments (0)
Add Comment