Daripada Pasir Laut Dikeruk, Mantan Menteri KKP Susi Usulkan Pulau Rupat Disewakan 100 Tahun

 

DERAKPOST.COM – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, mendukung aksi nelayan tradisional di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, menolak pengerukan pasir laut untuk diekspor.

Dikutip dari Inilah.com, melalui akun Twitter-nya, yakni pemilik Susi Air itu mengusulkan pemerintah menyewakan Pulau Rupat, seperti pernah dilakukan China, yang menyewakan Hongkong ke Inggris selama 100 tahun. Susi ini yakin bahwa langkah itu lebih baik dilakukan dibanding mengeruk pasir laut.

“Daripada kalian keruk pasirnya dan kau ekspor, kenapa kalian tidak berpikir untuk pulau kalian sewakan saja 100 tahun, seperti Hongkong disewakan ke Inggris, kembali setelah seratus tahun dengan pembangunan infrastruktur yg lebih bagus dan kita tidak kehilangan pulau pulau kita ????” tutur perempuan asal Pangandaran, Jawa Barat itu

Berikut petikannya usulan Susi Pudjiastuti mendapat dukungan dari warganet.

“Sebuah pemikiran yg melompat jauh melebihi mrk yg sedang memiliki kuasa. Keren Ibu,” ucap @Ophan_L*****.

“Kalo otaknya pedagang mau dikasih opsi lain tetep aja gak paham bu,” kata @darkkkwall*****.

Pada 12 Juni 2023, nelayan tradisional menggelar aksi menolak kehadiran tambang pasir laut di Pulau Rupat. Aksi tersebut berlangsung di sekitar Beting Aceh, sekitar 2 kilometer dari Pulau Rupat bagian utara.

Para nelayan menuntut penyelamatan Pulau Rupat dari ancaman tambang pasir laut berdalih sedimentasi.

Kaempang, salah seorang nelayan mengungkapkan, mereka sangat menolak kehadiran tambang pasir laut karena merusak lingkungan dan merugikan nelayan maupun masyarakat Pulau Rupat secara umum.

“Aktivitas penyedotan pasir laut yang mereka lakukan dalam waktu beberapa bulan saja telah membuat hasil tangkap nelayan turun drastis, apalagi jika mereka terus beroperasi hingga beberapa tahun nanti. Sudah pasti ikan habis, pulau kami pun rusak dan tenggelam,” kata nelayan tradisional Dusun Suling itu, seperti tercantum dalam keterangan tertulis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). **Rul

 

lautPasirRupat
Comments (0)
Add Comment