Datang ke Polda Riau, Agung Nugroho: Diperiksa Bukan Terkait Dugaan SPPD Fiktif Sekwan

DERAKPOST.COM – Wakil Ketua (Waka) DPRD Riau Agung Nugroho, hari Selasa (27/8/2024) datang ke Polda Riau untuk memenuhi panggilan dari Ditreskrimsus. Hal untuk dimintai keteranganya terkait penyidikan SPPD Fiktif di Setwan Riau.

Diketahui bahwa Agung Nugroho datang atau masuk ke ruang penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau tersebut pada ba’da atau ini selepas zuhur, dan selesai memberikan keteranganya sekitar pukul 16.00 WIB. Hal itu tampak Agung keluar dari ruangan tersebut.

Sejumlah wartawan yang hadir di Polda Riau dengan setia menunggu untuk bisa mengkonfirmasi akan kehadiran Politisi Demokrat ini. Tapi dalam hal ini, Agung
mengatakan, bahwa pemeriksaan yang dijalani tadi itu tidak berkaitanya kasus dugaannya SPPD fiktif.

“Saya datang ke sini, setelah urusan saya dengan hukum selesai. Karena besok saya ingin mendaftar begitu urusan itu selesai dengan hukum, saya tidak ingin mendaftar saat masih ada berurusan dengan hukum,” tegas Agung seperti dikutip dari riaubisa.

Agung mengatakan, maka oleh karena itu dirinya ingin hal konferensi pers sekaligus klarifikasi berita simpang siur. Sebab ada yang bilang dirinya dapat Rp17 milliar, gaji honorer fiktif Rp40 juta per bulan. Karena itu, bahwa pemeriksaannya yang ia jalani tadi tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif.

Kasusnya, lanjut Agung, itu bukan terkait permasalahan di anggota dewan, tetapi di Sekwan Riau. “Jadi saya klarifikasi proses yang sedang berjalan ini juga sudah lama, bukan di anggota dewan, tapi sekretariat dewan. Tidak ada terkait itu semua,” kata  Agung.

Tadi, jelas Agung, dia hanya diklarifikasi tentang apa saja yang diterima sebagai anggota dewan, atau sebagai pimpinan.
Sebagai pimpinan, kata Agung, memang ada beberapa hal fasilitas yang ia terima seperti kantor, mobil dinas hingga rumah dinas (rumdin).

“Yang saya terima siuebagai pimpinan hanya fasilitas kantor, fasilitas mobil dinas dan rumah dinas,” ulas Agung. Dijelaskan dia, terkait rumdin tentu setiap pergantian jabatan atau orang, misalnya itu gubernur baru, tentunya mendapatkan perbaikan rumah.

Itu terjadi, sebelum dirinya masuk. Sudah itu ditanyakan apakah bapak pada saat itu sudah masuk rumah. Karena anggaran itu dipegang Kabag Umum dan PA-nya adalah Muflihun,

Artinya, jelas Agung, pihaknya sebagai anggota dewan maupun pimpinan, tidak ikut campur terkait pengganggaran. Hal ini, sebutnya, dirinya tidak ikut campur, karena hanya murni hanya menempati saja (rumdin, red).

“Artinya bagi pejabat baru biasa itu rumah direhab, kita tidak tahu itu anggaran dari mana,” jelas Agung. Bahkan, Agung juga menyangkal bahwa uang yang dikucurkan untuk hal perbaikan rumahnya mencapai angka miliaran rupiah. Karena itu  tidak kurang dari Rp90 juta.

Informasi yang ia dapatkan, sebut Agung, namanya ini sempat disebut saksi lainnya yakni (Muflihun, red). Maka sambungnya, dipanggil Polda Riau. Ketika itu dilihatkan kontraknya dan ada tanda tangan, namun tidak tahu itu tanda tangan siapa.

Kesempatan itu, Agung menyampaikan, beberapa jam diperiksa. Ada sekitar 20-an pernyataan disampaikan penyidik Subdit III. Karena ia tidak terima, atas beberapa berita yang menuding dirinya menerima sejumlah uang. Agung menegaskan akan melaporkan beberapa media. (Dairul)

derakpost

AgungPoldaRiausppd
Comments (0)
Add Comment