DERAKPOST.COM – Mantan Ketua DPD Partai Demokrat Riau Asri Auzar, serta jajaranya mendatangi KPU Pusat untuk menyampaikan hal polemik DPD Partai Demokrat (PD) Riau.
“Saat ini, status kepengurusan PD Riau masih dalam proses peradilan, karena ada upaya kasasi pihak Agung Nugroho, kami meminta KPU Pusat ini untuk arif dengan hal ini,” sebut Asri AUzar, Senin (29/8/2022).
Didampingi kuasa hukumnya, Asri sebut bahwasa keputusan dari PN Pekanbaru seharusnya dihormati, setta dijalankan oleh jajaran DPP PD. Namun sayangnya hal tersebut tak dilakukan.
“Terlalu banyak pelanggaran AD/ART partai yang telah dilakukan oleh DPP dengan menggunakan tangan-tangan kawan-kawan DPD, kebenaran itu telah terbukti di PN Pekanbaru,” sebutnya.
Saat ini KPU Pusat tengah melakukan verifikasi terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2024, untuk menguji dan memastikan keabsahanya berkas yang diajukan partai, adanya pengaduan dari masyarakat sangat diperlukan.
“Iya, kami hanya ingin memastikan KPU mengetahui bahwa ada suatu persoalan hukum di DPD PDRiau, yang diharapkan bersedia menunggu terbit keputusanya MA,” kata Asri menegaskan.
Seusai dari KPU Pusat, Asri Auzar dan rombongan juga akan menyampaikan laporan pada Bawaslu Pusat dan DKPP, agar seluruh pihak yang terkait dengan Pemilu mengetahuinya. **Rul