DERAKPOST.COM – Datuk Muspidauan, MH saat ini secara resmi ditunjuk LAMR Provinsi Riau untuk bisa melaksanakan Musdalub LAMR Kota Pekanbaru tahun 2023. Penunjukkan Datuk Muspidaun ini tertuang dalam SK Nomor: SK/043/LAMR/V/2023 tentang Kepengurusan Sementara LAM Pekanbaru.
Penyerahan SK baru tentang Kepengurusan Sementara LAMR Kota Pekanbaru diserahkan Timbalan Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Tarlaili dan Sekretaris DPH Datuk Jon Dasa. Bertempat di ruang rapat LAMR Provinsi Riau yang disaksikan tokoh masyarakat Pekanbaru Datuk Fatullah, Kepala Sekretariat LAMR Datuk Fadli, Panglima Utama Tameng Adat Datuk Tengku Haryanto dan Panglimo Tinggi Penggawa Melayu Riau Datuk Afrizal Anjo.
Dengan pencabutan SK Pjs terdahulu, dan dikeluarkan SK Pjs baru maka Datuk Muspidauan dan pengurus diamanatkan untuk melaksanakan Musdalub LAMR Kota sampai bulan Agustus 2023. Dalam SK baru itu, di mana Datuk Muspidauan diberikan kewenangan terkait inventarisasi dan rekapitulasi mengenai kepengurusan LAMR Kecamatan. Sebagai dasar pelaksanaan Musdalub LAMR Kota Pekanbaru.
“Ada pun amanat yang diberikan LAMR Riau ini akan kita laksanakan dengan sebaik mungkin. Menghantarkan Musdalub LAMR kota Pekanbaru dengan hasil yang terbaik bagi semua kalangan masyarakat Pekanbaru,” ujar Muspidauan.
Kepada MKA dan DPH LAMR Provinsi Riau, Muspidauan mengucapkan terima kasih telah menitipkan amanah besar ini. Untuk menjalankan kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru dan Muscam LAMR kecamatan.
“Kita ucapan terima kasih kepada MKA, dan DPH LAMR Provinsi Riau yang telah memberikan kepercayaan luar biasa. Untuk mengemban amanah ini, mohon dukungan dan sokongan dari LAMR Riau. Agar setiap kegiatan yang dilakukan, terutama langkah awal Kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru adalah Muscam LAMR kecamatan, dan mudah-mudahan tidak ada halangan atau kendala dalam pelaksanaan Musdalub nantinya,” harapnya.
Sementara itu, Dewan Pengarah, H Fathullah menambahkan, Sebelum pelaksanaan Musdalub kota Pekanbaru maka terlebih dibentuk LAMR Kecamatan. Pada Kamis (25/5/2023) besok, akan dibentuk kepengurusan LAMR Kecamatan Tenayan dan Kulim dan nantinya berlanjut kecamatan lainnya. Dengan menargetkan sebelum perayaan HUT Kota Pekanbaru pembentukan LAMR di 15 Kecamatan sudah terbentuk. **Rul