Deklarasi Kawal Pemilu Bersih dan Damai, Mappilu PWI Riau Resmi Dilantik

 

DERAKPOST.COM – Bertempat salah satu ruangan Gedung Pustaka Wilayah Soeman HS, digelar agenda coffe morning bersama Bawaslu dan PWI Riau, Selasa (5/9/2023), dan sekaligus lanjut pelantikan pengurus Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilihan Umum (Mappilu) PWI Provinsi Riau.

Pelantikan pengurus ini dipimpin langsung Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang dan disaksikan Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo. Sebagai perwakilan tiga lembaga yang akan bermitra dengan Mappilu.

Diketahui sebelumya, dalam sambutannya Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, menyebut, di pasal 1 Perbawaslu disebutkan bahwa dimaksud dengan pengawasan itu adalah segala daya dan upaya dilakukan Bawaslu dengan melibatkan masyarakat dan pers.

“Nah jadi ada tiga elemen yang bisa melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilu, menimbulkan sengketa terkait Pemilu. Tiga elemen inilah yang diharapkan dapat bersinergi,” katanya.

Tidak hanya PWI, Alnofrizal melanjutkan, namun juga ada AJI dan asosiasi-asosiasi pers lain yang diharapkan dapat membantu kerja Bawaslu. Sekaligus mengawasi kerja Bawaslu guna menciptakan Pemilu yang damai.

Sementara itu Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang, menyebut dilantiknya Mappilu sekaligus deklarasi media di Riau melawan hoaks. Bertujuan sebagai kolaborasi untuk menciptakan Pemilu yang jujur, adil dan damai khususnya di Riau.

“Harapan kita tentunya setiap pengawasan nanti di lapangan kawan-kawan Mappilu ini tetap berpedoman pada UU yang berlaku,” ujarnya. Meski wartawan dipayungi UU Pers, Zulmansyah menambahkan, namun semua alur dan proses, yang berkaitan dengan Pemilu sudah diatur dalam UU Pemilu.

Oleh karena itu sambungnya, Mappilu juga harus berpedoman dengan itu. Jangan mentang-mentang wartawan lalu membuat terobosan-terobosan yang sekiranya dapat melanggar UU Pemilu dan aturan pidana lainnya. **Rul

bersihdeklarasiMappilupemilu
Comments (0)
Add Comment