DERAKPOST.COM – Ratusan massa berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Aksi ini berkaitan dengan dugaanya korupsi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto dan Gubernur Syamsuar.
Massa terdiri dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan dan MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru. Didalam aksi tersebut, salah seorang orator menyebutkan ada lima tuntutan yang mereka bawa untuk dapat segera ditindaklanjuti Kejati Riau.
“Tuntutan kami, pertama kami kembali mengawal kasus dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Siak ini melibatkan Gubernur Riau, Syamsuar. Kedua, kami meminta agar Kejati Riau memeriksa atas dugaan korupsi yang melibatkan SF Hariyanto sebagai Sekdaprov Riau,” kata orator tersebut.
Ketiga, lanjut dia, massa percaya atas integritas ada pada Dr Supardi sebagai Kepala Kejati Riau, mampu mengusut dugaan korupsi melibatkan Gubernur Riau dan Sekdaprov Riau.
“Keempat, kasus dana hibah Kabupaten Siak ini telah lama yang tak kunjung ada kelanjutan maka kami hadir mengawal kembali. Kelima, atas dugaanya korupsi melibatkan SF Hariyanto maka kami ini menilai tidak ada kelayakan menjabat sebagai Sekda Provinsi Riau,” katanya.
Dari pantauan lapangan, aksi unjuk rasa masih berlangsung di Kantor Kejati Riau ini. Dimana, sejumlah perwakilan massa juga telah dipersilakan masuk ke dalam Gedung Kejati Riau untuk menyerahkan tuntutan mereka. Dan serta melakukan pertemuan dengan pihak Kejati. **Fad