Demonstran : Jangan Tunggu Habis Jabatan Gubernur, Baru Kejati Periksa Syamsuar

MP, PEKANBARU – Puluhan demonstran dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) kembali melakukan aksi unjukrasa damai di gerbang kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (26/1/2021) siang.

Sama dengan aksi aksi sebelumnya, massa demonstran datang dengan mengusung beberapa spanduk ukuran besar yang memuat wajah Gubernur Riau Syamsuar, Sekdaprov Yan Prana Jaya Indra Rasyid dan beberapa nama lagi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dan anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak, dalam rentang waktu 2014 sampai 2017.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejati Riau yang telah menetapkan dan menahan mantan Kepala Bappeda Siak yang kini menjabat Sekdaprov Riau. Tapi mohon Ibu Kejati penyidikannya jangan berhenti di sini. Panggil dan periksa juga Bapak Syamsuar yang ketika itu menjabat Bupati Siak,” kata James Fajri, Koordinator Aksi GPMPPK dalam orasinya.

Dia meminta penyidik Kejati Riau untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Syamsuar terkait perkara ini. “Jangan tunggu habis jabatan gubernur, baru Bapak Syamsuar diperiksa Kejati Riau,” pintanya.

Selain Gubernur Riau Syamsuar, imbuh James, mereka meminta Kejati memeriksa sejumlah orang yang diduga terkait dalam kasus tersebut, seperti Indra Gunawan, Yurnalis dan Ikhsan.

Usai menyerahkan pernyataan mereka kepada Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum & Humas) Kejati Riau Muspidauan, para demonstran pun membubarkan diri dengan tertib. * (Red)

Gubernur RiauKabupaten SiakKejati RiaukorupsiYan Prana Jaya
Comments (0)
Add Comment