Di Paripurna DPRD Disebut PT RAPP Itu 32 Tahun Tak Penuhi Hak Masyarakat, Ini Tanggapan Budi Firmansyah

DERAKPOST.COM – Belakangan nama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), kian santer jadi perbincangan. Seperti hal, saat diagenda rapat paripurna DPRD Pelalawan mendengarkan penyampaian pidato Bupati dan wakil Bupati Pelalawan pasca dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tiba-tiba, nama perusahaanya kertas milik taipan Sukanto Tanoto yang menjadi kata pertama mengawalrapat dihadiri segenap Legislator Pelalawan itu. Dimana itu, Asnol Mubarack M.Si ini juga mempertegas sikap masyarakat diwakilinya untuk memperoleh hak mereka atas tanaman kehidupan yang diabaikan PT. RAPP sejak 32 tahun.

Dikutip dari RiauBernas. Pernyataan Asnol Mubarack viral di media sosial masyarakat Pelalawan seakan mewakili hati perasaan mereka selama ini yang tidak merasakan manfaat dari keberadaannya pabrik kertas raksasa di negeri Seiya sekata ini. Anggota
DPRD Pelalawan Dapil 2, menyatakan kalau dirinya mewakili masyarakat Pelalawan.

Humas RAPP Budi Firmansyah ini diminta tanggapan melalui nomor kontak/telepon pribadinya, lewat pesan didalam jaringan dikirimkan, Budi tidak membalas perihal yang ditanyakan, hanya meminta media ini menunggu jawabannya. “Ya, nanti ya aku kirimkan ya. Ditunggu aja,” kata Budi Firmansyah singkat.

Sebelumnya saat sidang paripurna pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan di gedung DPRD Pelalawan Kerinci, Rabu (4/3/2025) saat anggota DPRD dari sapik II mencakup Kecamatan Pelalawan, Bunut, Bandar Petalangan, Teluk Meranti  dan Kuala Kampar, Asnol Mibarack S.Sos M.Si menginterupsi sidang yang sejatinya mendengarkan pidato Bupati dan wakil bupati Pelalawan pasca dilantik di jakarta beberapa waktu yang lalu.

“Izin pak bupati di rapat paripurna ini, izinkan saya menyampaikan harapan masyarakat Kelurahan Pelalawan terkait tanaman kehidupan, sejak tahun 1993  sampai 2015 ini artinya sudah 32 tahun PT RAPP belum satu rupiahpun. Memberi kompensasi tanaman kehidupan kepada masyarakat Kelurahan Pelalawan,” kata Asnol Mubarack

Dilanjutkan oleh anggota dewan asal Kelurahan Pelalawan ini, Kelurahan Pelalawan adalah satu-satunya desa di sepanjang Sungai Kampar yang belum di berikan. Kompensasi oleh RAPP.

“Saya mohon kepada bapak bupati dan wakil bupati Pelalawan bantulah masyarakat kami, saya sebagai anggota dewan dapil dua, dan kampung kita juga pak bupati mohon di bantu dan diatensi oleh pak bupati dan pak wakil bupati,” tegasnya sebelum di mulainya paripurna istimewa DPRD Pelalawan ini

Kepada dua orang yang akan memimpin Kabupaten Pelalawan sampai 2029 ini, Asnol menggantungkan harapan agar masyarakat Kelurahan Pelalawan bisa mendpatkan hak-haknya atas perusahaan milik Tan Kang Hoo ini.

“Saya berharap di moment periode kedua pak bupati ini, permasalahan masyarakat Kelurahan Pelalawan dengan PT RAPP dapat di selesaikan, saya berharap masalah ini jadi atensi pak bupati,” tegas mantan Ketua PWI Pelalawan ini.

Walau menyampaikan harapan masyarakat tanah kelahirannya itu tidak di moment lembaga legislatif sedang melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait tanaman kehidupan, namun bagi Asnol Mubarack, terpilihnya dia sebagai legislator oleh masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka telah mempercayakan amanah itu kepadanya. (Dairul)

DPRDhumasPelalawanRAPP
Comments (0)
Add Comment