Diduga Acan Merambah Kawasan Hutan Ratusan Hektar di Pasir Limau Kapas Rohil

DERAKPOST.COM – Acan ataupun Chandra Halim diduga merambah kawasanya hutan dengan menjadikanya sebagai kebun sawit mencapai ratusan hektar, di kepenghuluan Pasir Limau Kapas Rohil.

Ketua Yayasan Pendidikan Kartini ini, saat dikonfirmasi tidak mengetahui kalau kebun miliknya tersebut berada di kawasan hutan seperti yang dimaksud. Dikarenakan, sejak dia menggarap belum pernah itu sekalipun ada himbauan dari pemerintah.

“Saya beli kok lahannya, jikalau itu masuk kawasan hutan, kenapa desa menerbitkan suratnya, dan selama ini pihak kecamatan juga tak pernah memberikan edaran. Kalau kebunnya masuk kawasan hutan,” ujarnya, Senin (8/7/2024) kepada media.

Dikutip dari Nusantara.com. Yang berbeda itu disampaikan camat Pasir Limau Kapas Suwarno ketika ditanya terkait tudinganya Acan, yang menyebut pihak tak pernah itu memberikan hal himbauan maupun edaran kepadanya.

“Kita sudah pernah mengumpulkan mereka (para pemilik kebun dalam kawasan hutan) dan mengirimkan pesan melalui whatsapp, memberikan himbauan yang terkait status kebun mereka yang masuk kawasan hutan, jadi kalau katanya belum pernah, mungkin dia tidak bisa baca,” cetusnya.

Hal ditempat terpisah Kepala SMA Kartini Maritan Sihombing ketika dikonfirmasi hal terkait Yayasan Kartini berafiliasi itu kebun sawit milik Acan yang diduga masuk pada dikawasan hutan, mengaku tidak memiliki hubungan.

“Setahu saya, hal ini tidak ada kaitanya itu. Memang itu, kalau Pak Acan sering bantu Sekolah ini dan itu dari pribadinya. Karena dia memang udah kaya dari dulu. Jadi hal ini, saya tegaskan tidak ada kaitanya,” ujar Maritan Sihombing.

Terkait ini, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) ini, melalui Ketua Dewan Pembina Darbi, S.Ag, turut menyampaikan keprihatinan terhadap fenomena ini. Yang kalau ternyata bantuan-bantuan dari Acan ke Yayasan Pendidikan Kartini itu berasal kebun sawit tersebut.

“Siapa tahu kalau ternyata bantuan didapat itu, diduga ada masuk kawasan hutan, dan kalau ini benar adanya dari Acan. Kalau itu, benar adanya, kan kacau dunia pendidikan kita ini, saya cukup prihatin seorang Ketua Yayasan Pendidikan ini perambah kawasan hutan yang tak tanggung-tanggung luasnya mencapai ratusan hektar,” ujarnya.

Diterangkan Darbi, penegak hukum harus menjadikan hal permasalahan ini sebagai atensi mereka sebab dirinya menilai dunia pendidikan harus bersih dari para penjahat. Katanya, perambah kawasan hutan adalah seorang penjahat, bagaimana mungkin itu bisa terjadi.

“PPRI akan segera melaporkan Acan pada Mabes Polri supaya segera ditangkap. Dan dunia pendidikan ini seharusnya bersih dari penjahat, Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi harus turun kesekolah, suruh Acan mundur dari Ketua Yayasan, dia juga sudah mencoreng dunia pendidikan,” ujarnya. (Dairul)

 

hutankawasanPasirRohil
Comments (0)
Add Comment