Diduga Paripurna Rotasi AKD Batal karena Ketua DPRD Tak Sinkron dengan Gubernur

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Sesuai agenda, Kamis (28/4/2022) DPRD Riau, jadwalkan agenda Rapat Paripurna Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Akan tetapi,
hingga berita ini dipublish belum terlihat adanya tanda-tanda akan digelar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lingkungan DPRD Riau, bahwa Rapat Paripurna itupun batal digelar. Sumber tersebut mengatakan kalau paripurna AKD hari ini belum masuk jadwal.

Wakil Ketua DPRD Riau Syafuddin Poti dihubungi terkait ini informasi batalnya Paripurna AKD tersebut, menyarankan supaya menghubungi Ketua DPRD Riau Yulisman.

“Kalau itu tanya Pak Ketua (Yulisman, red) atau Pak Hardianto (wakil ketua DPRD Riau). Kalau enggak ke Pak Ade Agus Hartanto (ketua fraksi PKB DPRD Riau),” ucapnya singkat.

Kendati demikian, pria yang lebih akran disapa Poti ini mengatakan, sebenarnya itu sebelumnya ada dijadwal di Banmus akan digelar hari ini, Kamis (28/4/2022). Tapi, batalnya paripurna ini dikarenakan ada juga perintah nota dinas dari Ketua DPRD membatalkan agenda tersebut.

“Mungkin yang punya DPRD Riau inikan Ketua DPRD Yulisman. Karena disaat ini,
mungkin lembaga DPRD Riau ini sistem manajemenn perusahaan, bukan sistem kolektif kolegial lagi. Sebab itu, semua perintah saja tanpa itu koordinasi,” kata Poti sedikit kesal.

Disinggung mengenai apa alasan Ketua DPRD Riau yang membatalkan agenda tersebut, Poti mengatakan, Ketua DPRD menilai keputusanya Banmus tanpa ada melalui rapat pimpinan DPRD. Ini sangat disesalkan pernyataan demikian, sebab sebelumnya sudah dijadwalkan.

“Dugaan kami, ini karena tak sinkronnya Gubernur dengan Ketua DPRD. Mereka satu parpol. Berarti itu Ketua DPRD tak dukung kebijakan Gubernur Riau, kami ini tak masalah. Kami duga Ketua DPRD tak dukung kebijakan Gubernur,” terang Poti.

Kesempatan itu, Politisi PDIP ini dengan tegas menyebutjan, dengan dibatalkan agenda rapat paripurna tersebut. Maka, ada dua agenda penting dibatalkan juga dalam paripurna itu. Yakni Rekomendasi Pansus LKPJ sama Pengesahan Perda BRK Syariah, dan juga Rotasi AKD Riau. **Rul

AKDDPRDrotasi
Comments (0)
Add Comment