Dikirim dari Batam, 600 Kg Daging Babi Tak Bertuan Disita

 

SIAK, Derakpost.com- Sebanyak 11 box daging babi tidak bertuan, asal Tanjung Balai Karimun diamankan oleh petugas. Yakni diamankannya Polsek Sungai Apit dan juga petugas Karantina Pekanbaru di Pelabuhan Tanjung Buton, Sabtu (21/5/2022).

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Apit saat mendapatkan laporan dari masyakat setempat.

“Iya benar kita sudah melakukan penangkapan 11 box atau 600 kilo gram daging babi yang tidak memilik dokumen asal Tanjung Balai Karimun,” ungkap Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Jefri Purba, Minggu.

Kapolsek mengatakan bahwa daging babi tersebut tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina.

Diangkut menggunakan kapal penumpang SB. KARUNIA JAYA 10 dengan rute Batam-Tanjung Balai Karimun-Siak. Saat diamankan petugas tidak menemukan siapa pemilik atau yang bertanggungjawab terhadap pemasukan daging babi tersebut.

“Rencananya daging tersebut akan di distribusikan ke Pekanbaru. Tidak ada pemiliknya alias tidak bertuan. Mereka ini melakukan dengan sistem telpon saja, sehingga saat kita periksa tidak ada tersangka yang kita amankan,” ungkapnya. **Lns

 

BabiDagingsita
Comments (0)
Add Comment