DERAKPOST.COM – Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, SPS diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu (23/4/2025) di Mapolres Inhu Jalan Ahmad Yani Rengat.
Pemeriksaan ini terkait dengan adanya laporan dari salah seorang masyarakat Dedi Handoko Alimin terkait penyerobotan lahan, pemalsuan surat serta jual beli lahan di Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida.
Dijumpai di Mapolres Inhu Politisi Partai Nasdem ini membenarkan bahwa dirinya hari ini diundang oleh penyidik Ditkrimsus Polda Riau guna klarifikasi terkait laporan salah seorang warga yaitu Dedi Handoko Alimin.
“Sesuai undangan yang saya terima saya diundang untuk klarifikasi terkait laporan tersebut,” terangnya.
Dalam kesempatan ini dirinya menegaskan bahwa dia tidak memiliki lahan ataupun pernah jual beli lahan di daerah tersebut.
“Silahkan tanya kadesnya (kepala desa paya rumbai), ada atau tidak saya memiliki lahan di desa paya rumbai,” tegasnya.
Dijelaskannya, undangan ini adalah tindaklanjut dari undangan sebelumnya, dimana dirinya diundang pada awal bulan ke Polda Riau.
“Namun karena banyaknya kegiatan di DPRD Inhu saya belum bisa hadir, akhirnya penyidik menyempatkan untuk datang ke Inhu,” terangnya.
Mantan anggota Polri ini, sangat menyayangkan sikap tegesa-gesa dari sipelapor yang menuduhnya melakukan penyerobotan untuk kepentingan pribadi hingga tuduhan melakukan transaksi lahan yang bukan miliknya.
Padahal, lahan yang diklaim si pelapor adalah hasil lelang lalu yang dimenangkan si pelapor selaku pemilik perusahaan PT SBP.
“Seyogyanya si pelapor itu tidak bisa serta merta melaporkannya ke Pidana tapi harus melalui Perdata. Karena ini menyangkut kepemilikan lahan,” paparnya.
SPS yang didampingi oleh dua orang Penasehat Hukum termasuk dari Partai Nasdem masih mempertimbangkan untuk melaporkan balik si pelapor.
“Kita punya risalah lelang lahan tersebut, ada beberapa hal yang harusnya dilakukan oleh si pelapor selaku pemenang lelang namun tidak dia lakukan,” ungkapnya.
Namun karena ini masih sebatas klarifikasi, maka masih dipertimbangkan untuk melakukan perlawanan. (Usman)