Dinas Perhubungan Gelar Razia ODOL di Inhu, Ini Hasilnya…….

 

DERAKPOST.COM – Dinas Perhubungan Provinsi Riau bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Inhu dan Polres Inhu melaksanakan kegiatan penegakan hukum bagi kendaraan penumpang umum dan barang Over Dimension Over Loading (ODOL), Selasa (28/2).

“Ini merupakan kegiatan rutin Dishub Provinsi yang disinergikan dengan Dishub Kabupaten dan hari ini kita lakukan di jalan provinsi di Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu Riau,” kata Koordinator Lapangan Dishub Provinsi Riau, Rudi Hartono.

Rudi menjelaskan prioritas penegakan hukum kepada kendaraan penumpang umum dan kendaraan barang yang ODOL difokuskan pada pemeriksaan buku kir. Selain itu kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK juga diperiksa.

“Prioritas kita adalah buku kir, jadi apabila tidak kita temukan buku kir maka dengan berat hati akan kita lakukan penindakan tilang,” jelas Rudi.

Dari razia tersebut didapatkan sebanyak 46 unit kendaraan yang tidak dilengkapi buku kir dan seluruhnya dilakukan penindakan tilang.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Inhu, Jawalter Situmorang memberikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak turut menyukseskan kegiatan tersebut terutama Dishub Riau, Polres Inhu dan masyarakat pengguna jalan.

“Ini sesuai dengan arahan Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi melalui Sekretaris Daerah, Hendrizal yang mengatakan bahwa perlu dilakukan kegiatan penegakan hukum bagi kendaraan penumpang umum dan barang di beberapa tempat di Kabupaten Inhu,” kata Jawalter.

Katanya, hal ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan di jalan raya. Selain itu sambungnya juga upaya peningkatan keselamatan bagi pengguna kendaraan di jalan. (Arl)

dinasInhuOdol
Comments (0)
Add Comment