PEKANBARU, Derakpost.com- Sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai hari ini akan berkantor di kompleks Perkantoran Tenayan. Yang nantinya itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menempatkan satu pengawas di tiap gedung.
Demikian disampaikannya Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi, menjawab wartawan. Dikatakan dia, pengawas itu untuk menerima keluhan dari tiap OPD menempati gedung baru di kompleks tersebut. Secara fisik, gedung-gedung di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
Secara teknis, gedung baru ini sudah bisa ditempati. Meubelair juga telah disediakan. “Saya minta para pegawai tidak merubah instalasi listrik dan air. Jika ingin perubahan, diharapkan dilaporkan ke pengawas gedung,” kata Indra Pomi, Senin (3/1/22).
Pengawas gedung berasal dari Dinas PUPR. Jika ada kekurangan kursi atau meja, OPD diharapkan mengirim surat ke Dinas PUPR. Sebelas OPD yang pindah ke Kompleks Perkantoran Tenayan adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat. **Rul/Fri