DERAKPOST.COM – Massa membawa spanduk berisi foto-foto anggota DPRD Riau ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. Demo berasal dari massa Gerakan Mahasiswa Ganyang Koruptor (GMGK) memasang spanduk berisi foto anggota DPRD Riau digerbang masuk halaman Kejari Riau, hari Selasa (28/2/2023) sore.
Kesempatan itu masa aksi GMGK juga menyerahkan surat pernyataan sikap ke Kasi Penkum Kejati Riau. Didalam surat tuntutannya itu, Koordinator Lapangan Paulinus Waruwu mengatakan dugaan hal korupsi proyek Pokok Pikiran (Pokir) ratusan milyar rupiah ini tahun anggaran 2020, 2021, 2022. Dilakukan berjamaah pada Komisi IV DPRD Riau.
Dikutip dari mediumpos.com. Diketahui untuk keempat kalinya, aktivis GMGK ini mendesak Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan suap proyek proyek Pokok Pikiran (Pokir) beberapa anggota DPRD Provinsi. Hal itu, diduga ada oknum Kejati Riau menerima suap, sehingganya kasus di DPRD Riau tidak diselesaikan penyidik Kejati.
Selain berorasi yang secara bergantian, massa GMGK juga memajang beberapa spanduk di halaman kantor Kejati Riau. Spanduk itu berisi foto wajah beberapa anggota Komisi IV DPRD Riau dan juga bertuliskan; ‘’Diduga Korupsi Jual Beli Proyek Pokir DPRD Riau Ratusan Milyar Tahun 2022,2023, Diduga Ada Oknum Kejati Sebagai Penerima Suap (Beking) Makanya Korupsi di Riau Aman!!!”
Aksi masa GMGK ini, ungkap Paulinus Waruwu, merupakan keempat kalinya. Tetapi hingga kini belum ada jawaban tegas terkait laporan dugaan korupsi Pokir ratusan miliar ditahun anggaran 2020, 2021, 2022 berjamaah Komisi IV DPRD Riau. Sehingga yang diduga ada oknum Kejati Riau terima suap. Maka itu sambungnya, kasus korupsi di DPRD Riau tidak kunjung diselesaikan.
Kesempatan itupun, Paulinus Waruwu, mengatakan, proyek Pokir jadi rebutan rekanan konsultan dan kontraktor. Dan peranya terkadang dimainkan anggota DPRD dan dinas terkait. Ketidakjelasan kemana habisnya dana ratusan miliar rupiah APBD Riau inilah yang jadi tanda tanya demonstran. Maka menuntut agar penyidik Kejati Riau usut tuntas dugaan tersebut.
Paulinus Waruwu mengatakan, ini telah
empat kali demo disebut Demo Jilid IV ke Kejati Riau. Karena inikan tidak ada perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikannya. Massa demo ini menilai kinerja Kajati Riau dan jajarannya saat ini lamban. “Dulu laporan masuk disaat Asistel Kejati Riau dipegang oleh Teguh Raharjo dan juga Kasidik Rizky, namun mereka kini sudah diganti,” ujarnya.
Masa aksi memakai alat pengeras suara ini mendesak Kejati Riau, Kejagung dan juga KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di Provinsi Riau. Yang dikarenakan korupsi di Riau merajalela. Bahkan dalam kasus inipun diduga ada seseorang yang menerima uang tunai senilai Rp3 miliar dari kontraktor inisial D dan dijanjikan proyek Pokir DPRD Riau 40 paket. Itu terealisasi diduga 30 paket di PUPR Riau.
Masa juga meminta Kejati Riau segera untuk tangkap anggota DPRD Riau yang terlibat jual beli proyek Pokir. Jika demo jilid IV ini tidak juga direspon cepat oleh Kejati Riau, maka masa aksi akan demo selanjutnya, yakni demo jilid V, dengan masa yang lebih banyak. “Jika tak juga ditanggapi, kami ini akan turun dengan jumlah besar,” ujar Paulinus Waruwu ini sembari serahkan surat pernyataan itu diiterima oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Herupurwanto.
Kepada pendemo, Bambang menyebut apa yang menjadi tuntutan pihak GMGK telah didisposisi oleh pimpinan (Kepala Kejati Riau) ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Dan saat ini di Bidang Pidsus sudah membuat telaah untuk dipelajari. “Jadi artinya, penanganan dari kasus ini sedang proses. Bukan didiamkan,” kata Bambang menjelaskan.
Setelah usai mendengar penjelasan dari Bambang, massa ini membubarkan diri dengan tertib. Namun, tetap saja masa aksi mengancam akan turun lagi untuk berunjuk rasa dengan massa yang lebih banyak lagi jika belum ada progress dari pihak Kejati Riau. **Rul