DERAKPOST.COM – Diketahui baru-baru ini, terbitkan surat pemecatan pada Sekretaris DPD I Golkar Inhu Sukirno. Maka itu dalam waktu dekat ini Sukirno melaporkan DPD II Golkar Inhu, dan DPD I Golkar Riau kepada Mahkamah Partai. Dikarena menilai bahwa keputusan yang tidak adil dan tidak sesuai dengan mekanisme organisasi.
Sukirno mengaku kaget dengan pemecatan yang dilakukan tanpa pemanggilannya atau klarifikasi sebelumnya didalam mekanisme kepartaian. Sukirno menduga, tindakan ini berkaitan dengan hal perbedaan dukungan ini menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Riau.
“Kami tidak pernah diberi tahu kesalahan kami. Seharusnya, jika ada masalah, ada tahapan pemanggilan dan juga klarifikasi sebelum pemecatan dilakukan,” ujar Sukir yang biasa panggilannya. Menurutnya, hal keputusan itu, tidak cerminkan sikap asas musyawarah dan keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam organisasi.
Ia juga membantah tuduhan membangkang terhadap perintah partai. Sukirno menduga pemecatan berkaitan dengan dukungannya yang berbeda dari Ketua DPD II dan DPD I di Musda Golkar Riau. Ia menilai, seharusnya ada diskusi lebih dulu sebelum keputusan diambil. Artinya, kalau memang kesalahan, diberikan peringatan terlebih dahulu, bukan langsung diberhentikan seperti ini.
“Saya tak pernah membangkang. Saya selalu lakukan perintah partai, selalu dalam garis kepartaian, sampai mengantarkan Calon Kepala Daerah mendaftar di Pilkada juga kita lakukan. Tapi sekarang dipecat sepihak,” keluhnya.
Sukirno berharap Mahkamah Partai dapat memberikan kejelasan atas keputusan DPD I Golkar Riau ataupun usulan Ketua DPD II Golkar Inhu. Itu mengajukan permohonan ke Mahkamah Partai, dan saat ini sedang dalam proses. Berharap DPD I Golkar Riau bisa memberikan hak jawabnya pada saat pemeriksaan berlangsung.
Dia juga mengingatkan, dalam Rakernas Golkar sebelumnya, Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, telah menegaskan agar tidak ada pemecatan sepihak menjelang Musda Golkar di seluruh Indonesia. “Saat Rakernas, Ketum itu telah mengingatkan jangan ada yang pecat memecat di tubuh DPD se-Indonesia,” katanya. (Dairul)