Dipertanyakan Legalitas Kepemimpinan Kades Pandau Jaya, Pj Sekda Kampar Ramlah tak Respon

 

DERAKPOST.COM – Sesuai surat edaran diterbitkan Pj Bupati Kampar tanggal 22 Mei 2023, Nomor 140/DPMD/230, yakni menindaklanjuti Permendagri Nomor 82
Tahun 2015 ini, diubah jadi Permendagri Nomor 66 Tahun 2017. Dan juga, sesuai Peraturan KPU RI Nomor 10 tahun 2023.

Dalam hal ini, Kepala Desa (Kades) juga harus mengundurkan diri dari jabatanya. Sehingga, surat edaran tersebut disikapi Kades Pandau Jaya Firdaus Roza inipun membuat surat pengunduran diri, yakni dengan Nomor 470/PEM/PJ/V/2023 ini, tertanggal 9 Mei 2003, ditujukan kepada Pj Bupati Kampar, Cq Kadis PMD.

Hal surat pengunduran diri dibuat Kades Pandau Jaya ini, diperkuat dengan surat Badan Permusyawaratan Desa itu, yakni Nomor 006/BPD-PJ/V/2023, tertanggal 11 Mei 2023, ditandatangani oleh Ketua Yendri Nazir, yang juga ditujukan kepada Bupati Kampar Cq Camat Siak Hulu. Hal itu menjadi pertanyaannya warga.

Di karena, hingga saat ini sebagaimana diketahui Kades Pandau Jaya ini masih menjabat dan tetap melakukan aktifitas melaksanakan tugasnya. Hal itu, dibukti dengan adanya surat imbauanya Kades Firdaus Roza kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT RI ke 78.

“Kan ini telah ada itu surat pengunduran diri Kades Pandau Jaya Firdaus Roza itu karenanya maju sebagai Calon Anggota Legeslatif. Bahkan adanya pengunduran itu ditujukan kepada Bupati Kampar. Itu, kenapa hingga saat ini masih aktif aktif sebagai kades, dipertanyakan legalitas,” ujar warga tak sedia nama disebut.

Terkait hal untuk kebenaranya ada surat pengunduran diri Kades Pandau Jaya ini dikonfirmasi, Pj Sekda Kampar Ramlah pada pukul 14.46 WIB, tapi hal tersebut tidak mendapat tanggapan. Begitu juga Ketua Badan Permusyawaratan Desa itu pukul 14.45 WIB, tidak membelas pesan WhatsApp ini dikirimkan wartawan.

Sementara ini terpisah, dihubung Kades Pandau Jaya Firdaus Roza, yakni terkait adanya bukti surat pengunduran dirinya itu kepada Bupati Kampar, bahkan ada itu rapat pleno Badan Permusyawaratan Desa tersebut. Melalui pesan singkat itu Firdaus Roza inipun yang balik bertanya. “Siapa yg pleno saya,” tanya Firdaus. **Rul

jayaKadesKamparpandau
Comments (0)
Add Comment