Direskrimsus Polda Akan Usut Tuntas Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Rp162 Miliar

DERAKPOST.COM – Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP dan  mengembangkan penyidikan kasus SPPD fiktif ini. Hal itu, diketahui ada statement Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal beberapa waktu lalu bahwa akan ada “ledakan” dalam pengungkapan kasus SPPD fiktif di DPRD Riau

“Polda Riau masih menunggu hasil audit lanjutan dari BPKP dan  mengembangkan penyidikan kasus ini,” ujar Ade Kuncoro, Senin (10/3/2025) di Aula Gubernur Riau usai menghadiri pelantikan Pj Sekda Riau. Pernyataan ini seakan menjawab keraguan masyarakat Riau akan progres dan tindak lanjut penyidikan kasus mega korupsi ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa kasus SPOD fiktif di DPRD Riau dengan angka yang fantastis ini telah memasuki tahap penyidikan. Ratusan pegawai Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau telah diperiksa penyidik Polda Riau. Bahkan sebanyak 283 orang pegawai Sekwan telah mengembalikan uang hasil korupsi ini senilai 18.05 M.

Sementara itu BPKP Riau dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa audit investigasi yang dilakukan BPKP Riau telah selesai dilaksanakan. Namun hasil audit ini tidak dapat dipublikasikan karena adanya peraturan Biro Hukum BPKP dan yang berhak mempublikasikan hasil audit adalah Dirreskrimsus Polda Riau.

Menyikapi statemen Kombes Ade Kuncoro, pengacara kondang Armilis Ramaini, SH, MH yang sejak awal sangat kritis terhadap proses penyidikan kasus korupsi SPPD fiktif ini turut memberikan apresiasinya. Bahkan Arnilis memberikan dukungan penuh kepada Polda Riau untuk mengungkap kasus mega korupsi ini sampai tuntas.

“Penanganan kasus korupsi SPPD fiktif ini harus ada endingnya. Belakangan ini penanganan kasus ini terkesan kabur. Statemen dari Dirreskrimsus Polda Riau memberi secercah harapan bahwa kasus korupsi ini akan diusut sampai tuntas,” kata Armilis.

Menurut Armilis, penyidikan kasus SPPD fiktif ini telah dipublikasikan dan tengah menjadi perhatian masyarakat Riau. Sewaktu Dirreskrimsus Polda Riau dijabat oleh Kombes Pol Nasriadi, animo masyarakat terhadap penuntasan kasus SPPD fiktif ini begitu luar biasa. Proses penyidikan berjalan cepat dan setiap perkembangan penyidikan ini selalu dinantikan publik.

“Pergantian Dirreskrimsus Polda Riau secara mendadak sempat menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap tindak lanjut penuntasan kasus SPPD fiktif ini. Apalagi proses pergantian terjadi pada saat proses penyidikan kasus ini tengah berlangsung,” ujar Armilis.

Armilis mengingatkan jangan sampai pengungkapan kasus SPPD fiktif ini tebang pilih dan hanya berfokus kepada pegawai Sekwan DPRD Riau saja. Sementara anggota dan pimpinan DPRD Riau dibiarkan bebas dan tidak diperiksa sama sekali. “Jangan sampai ada diskriminasi dalam penanganan kasus korupsi SPPD fiktif ini. Semua warga negara mempunyai derajat yang sama di mata hukum,” tegas Armilis.

Armilis mengatakan, “Penanganan kasus SPPD fiktif yang masih berfokus kepada para pegawai Sekwan bertentangan dengan logika publik. Publik tahu bahwa fungsi pegawai Sekwan ini adalah membantu para anggota dewan dalam menjalankan tupoksinya. “Sulit bagi logika publik menerima bahwa kasus SPPD fiktif ini hanya melibatkan pegawai Sekwan DORD Riau saja. Bahkan masyarakat menganggap bahwa para pimpinan dan anggota dewan pasti terlibat. Bahkan menikmati lebih banyak uang hasil SPPD fiktif tersebut,” ujarnya.

Armilis mengimbau agar Polda Riau bersikap serius dan terbuka dalam mengungkap kasus SPPD fiktif ini. Masyarakat Riau menaruh harapan besar kepada Polda Riau untuk mengungkap kasus korupsi ini secara objektif, transparan dan tidak tebang pilih.

“Kredibilitas dan reputasi Polda Riau akan dipertaruhkan dalam penanganan kasus SPPD fiktif ini. Kalau penanganannya tebang pilih dan ada pelaku yang lebih besar dilindungi dan tidak diperiksa maka nama baik institusi Polri akan semakin terpuruk ditengah maraknya kasus korupsi besar yang terjadi saat ini,” pungkasnya. (Fadly)

fiktifRiauSPPD DPRD
Comments (0)
Add Comment