DERAKPOST.COM – Kondisi dari udara Pekanbaru yang saat ini dalam kategori tidak sehat, Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah. Disdik mengimbau agar proses belajar mengajar itu kurangi aktivitas di luar sekolah.
Kaisdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, SE itu dikeluarkan karena mengingat beberapa waktu terakhir ini kondisi di Pekanbaru diselimuti kabut asap. Bahkan udara juga sudah berada di level tidak sehat.
“Melihat dua hari kemarin itu memang cukup parah ya. Tapi hari ini kan sudah agak cerah. Dan kami, tadi sudah buat edaran. Pertama adalah proses belajar mengajar di satuan pendidikan dilaksanakan dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas, dan yang kedua adalah setiap peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker,” ujar Jamal, Senin (2/10/2023).
Dikatakannya, edaran yang dikeluarkan Disdik adalah tindak lanjut dari statemen Pj Walikota dan Sekda.
“Karena kita lihat Pj walikota dan Sekda juga sudah sampaikan statemen, jadi kami juga ambil tindakan dulu. Tapi ini tindakan pertama, nanti kalau meningkat lagi baru kita libur. Makanya kita koordinasi dengan DLHK, kalau sekarang levelnya udara tidak sehat,” katanya.
Untuk saat ini kata Jamal, pihaknya memang belum mengambil tindakan untuk meliburkan siswa. Terutama siswa PAUD, TK dan SD.
“Kalau naik lagi levelnya, terutama bagi anak PAUD, kelas 1,2,3, SD biasanya itu kita liburkan atau belajar di rumah,” pungkasnya. **Fri/Rul