Disdik Riau Diminta Evaluasi Kepala SMAN 1 Kampar Kiri Tengah

 

DERAKPOST.COM – Permasalahan pakaian seragam pada tahun ajaran baru, ini selalu jadi polemik di masyarakat dan dikeluhkan orangtua siswa/i. Sebab, seragam sekolah ini diketahui antara lain pengadaan dikelola kepala sekolah langsung, bahkan harganya membebankan orang tua siswa didik.

Bahkan sebenarnya, sesuai ketentuan yang berlaku di Kemendikbud, yakni untuk pihak sekolah dan komite dilarang keras menjual pakaian seragam. Namun hal itu yang tidak dipatuh pihak SMAN 1 Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Dimana, sekolah tersebut dinakhoda Rustanto.

Hal kebijakan pihak sekolah jual seragam dipertanyakan. Sebagaimana hal informasi yang didapat oleh team media di lapangan. Bahwa dalam hal ini ada dugaannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi, Kepala SMAN 1 Kampar Kiri Tengah ini mengelola pengadaan pakaian seragam siswa/i.

Sebagaimana rilis yang diterima media ini. Disaat awak media mengunjungi SMAN 1 Kampar Kiri Tengah, hari Senin, disambut oleh Wakil Kepala Sekolah. Disebutkanya, kalau hal untuk seragam sekolah tersebut yaitu menetapkan harganya paling rendah, yaitu Rp1,4 juta untuk hal 6 stell seragam sekolah.

Jikalau itu benar, tentunya ini sangat luar biasa, dimana SMAN 1 Kampar Kiri Tengah mampu menetapkan harga dibawah harga yang telah ditetapkan itu dalam hasil rapat Forkom sebesar Rp1.750.000 untuk 6 stell seragam sekolah. Namun hal penyataanya Wakil Kepala Sekolah tersebut belum bisa dipastikan benar.

Karena disaat itu, pihak sekolah dalam hal kesempatan tersebut tidak memperhatikan data kongkrit kebijakkan tersebut. Maka itu keterangan dari Wakil Kepala Sekolah juga belum bisa dipastikan benar. Terlebih sikap Kepala Sekolah saat dikonfirmasi beberapa kali selalu bungkam dan seakan menutupi kecurangannya.

Menanggapi hal itu, Ketua Pemuda LIRA Riau melalui bidang OKK Reza, hari Selasa (10/12/2024) angkat bicara. Ini sebutnya, menggambarkan hal ketidakmampuanya Kepala Sekolah dalam memberi jawaban pada awak media dan memblokir pesan WhatsApp itu sudah sangat tidak bijak.

Ditambahkannya, sebagai pemimpin pada sebuah sekolah harus transparan dan siap dengan pertanyaan dari manapun. Jikalau tidak mampu mengemban jabatan Kepala Sekolah lebih baik mundur. Katanya, kalau security sekolah saja yang ditanya sesuai kapasitasnya mampu menjawab.

Dalam hal ini, diduga pihak Kepala SMAN 1 Kampar Kiri Tengah, yang dengan sengaja menutupi hal diduga melanggar hal aturan Permendikbud. “Untuk itu kita lanjutkan hal persoalan ini ke pihak instansi Disdik Riau, Ombudsman dan Inspektorat. Dan diminta Disdik Riau untuk evaluasi kepala sekolah demikian,” ujarnya. (Dairul)

disdikevaluasiRiauSMAN
Comments (0)
Add Comment