PEKANBARU, Derakpost.com- Beredar kabar dan aduan masyarakat, bahwasa yakni salah seorang komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau baru saja dilantik akhir Desember 2021 lalu. Ternyata itu, masih aktif salah satu bank swasta di Pekanbaru.
“Kami, DPRD Riau menerima aduan dari masyarakat terkait status salah seorang komisioner KPID yang baru saja dilantik akhir Desember 2021 lalu, itu dugaanya masih aktifnya kerja di salah satu bank swasta di Pekanbaru. Jika itu demikian benar, maka bisa diganti,” kata Ade Agus Hartanto.
Ketua Komisi I DPRD Riau ini menyebut, pengaduan masyarakat bahwasa salah seorang KPID yang baru dilantik itu juga masih tercatat bekerja salah satu bank swasta di Pekanbaru. Atas dari laporan itu, pihaknya akan segera memanggil itu pihak bank swasta dan juga komisioner disebut.
“Utuk menindaklanjuti aduan ini, Komisi I DPRD Riau segera memanggil itu bank swasta dan anggota KPID bersangkutan untuk dimintai keterangan. Dan, apabila bersangkutan itu memang benar masih aktif di bank swasta sejak ia terpilih dan dilantik. Maka, akan bisa diusul di PAW,” sebutnya.
Katanya, itu sudah jelas didalam surat pernyataan serta pakta integritas yang dibuat ketika mendaftar anggota KPID. Bahwa siapa pun yang terpilih sebagai komisioner akan berkomitmen bekerja penuh waktu. Nah, kalau ini masih aktif kerja setelah terpilih dan dilantik, berarti ia melanggar.
Seperti diketahui, pada seleksi KPID itu, terpilih tujuh orang komisioner. Ketujuh orang telah dilantik oleh Gubernur Riau, Syamsuar. Komisioner KPID Riau sudah terpilih adalah Robert Satria, Bambang Suwarno, Mario Abdillah, Raga Perwira, Ahmad Rayhan, Falzan Surahman dan Hisan Setiawan. **Rul