DERAKPOST.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan melakukan rekrutmen Satuan Tugas (Satgas) pada tahun 2024 mendatang. Tapi hal itu, tampak kurang disetujui Sekdako Pekanbaru.
Seperti dipaparkan Sekdako Indra Pomi bahwa untuk perekrutan atgas tersebut lebih pada mutasi Tenaga Harian Lepas (THL). “Mungkin, kita nanti di OPD-OPD itu ada THL tidak efektif tugas-tugasnya akan digabungkan,” ujar Sekda.
Ia menjelaskan, memang sebelumnya Disperindag Pekanbaru memiliki Satgas Pasar. Namun, Satgas itu dipindahkan ke Satpol PP, lantaranya keterbatasan wewenang. Maka, Satgas Pasar dikala itu ada sekitar 80 THL dipindahkan dari Disperindag ke Satpol PP.
“Jadi dulu ada Satgas Pasar yang telah piindah ke Satpol PP. Jadi memang ada keinginan dari Kadisperindag ini supaya dikembalikan, tapi masalah personelnya apakah direkrut baru atau personel yang sudah ada aja nanti ditempatkan di situ,” jelasnya.
Menurutnya, jika dilakukan rekrutmen baru, maka Pemko Pekanbaru tentunya akan siapkan anggaran. Namun, jikalau hanya sebatas mutasi THL itu dari satu OPD ke OPD lain, tentunya ini akan lebih memungkinkan.
“Kalau rekrut baru, berarti kan kita menyiapkan anggaran. Tapi kalau memutasi THL yang ada atau ASN yang ada menjadi Satgas itu mungkin lebih memungkinkan dalam rangka efisiensi anggaran,” ulasnya.
Karena itu, Ia menilai skema yang memungkinkan untuk digunakan nantinya adalah perpindahan THL atau ASN dari satu OPD ke OPD lain.
“Jadi ada OPD yang punya THL lebih, banyak nggak efektif, kita efektifkan, kita jadikan Satgas, mungkin itu untuk sementara, tapi nanti akan kita bahas lebih detil,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya. Saat ini
TAPD-nya. Itu untuk tahun depan ya,” ujar Kadisperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, akrab disapa Ami, pada Selasa (31/10/2023).
“Rencana perekrutan Satgas itu juga sudah disetujui Pj Walikota Pekanbaru dan didisposisikan ke Sekda. Bahkan Sekda juga sudah setuju dan sudah diserahkan ke BPKAD. Nantinya akan dibahas di TAPD-nya,”
Ami menyebut, Satgas yang akan direkrut nantinya tidak Satgas Pasar, akan tetapi Satgas Perdagangan dan Perindustrian. Satgas ini nantinya tidak hanya terkait pasar, melainkan juga berkaitan dengan secara keseluruhan dari kewenangan Disperindag.
“Nanti itu bisa masalah gas elpiji, bisa juga soal gudang, termasuk nanti juga soal barang kadaluarsa, jadi nanti banyak itu kerjanya. Jadi memang bukan pasar saja,” jelasnya. **Rza/Rul