Dituding Nikahi Istri Orang, Anggota DPD RI Terpilih Abdul Hamid Sebut Itu Fitnah dan Rekayasa

DERAKPOST.COM – Beredarnya kabar tak sedap terhadap dirinya. Abdul Hamid pun angkat bicara dengan membantah halnya tersebut. Bahwa itu fitnah dan rekayasa.

Anggota DPD RI terpilih Dapil Riau inipun mengatakan, yang jelas tidak benar kalau dirinya ini menikahi istri orang lain secara siri. Jelas itu merupa fitnah dan rekayasa dilakukan pria bernama Karel Z tersebut.

“Yang jelas itu fitnah dan rekayasa. Gagal sebagai Tim Sukses Caleg, tetapi saat ini istri jadi korban fitnah. Yang jelas tak ada saya menikahi istri orang lain yang secara siri. Semua, fitnah dan rekayasa,” ujarnya.

Diketahui, Abdul Hamid mantan anggota KPU periode 2014-2019 itu, mengatakan  bahwasa informasi menikahi Siti Komala Dewi merupa istri sah dari Karel Z. Hal ini jelas, hanya hoaks sengaja disebarkan.

“Saya menilai itu sengaja disebarkan pihak tertentu. Info tersebut jelas hoaks, bahkan tidak benar saya nikah siri istri orang,” ujar Abdul Hamid menjelaskan. Karena ungkap  dia, menikahi istri orang tersebut haram.

Lebih lanjut disebutkan mantan wartawan di salah satu group Riau Pos (RTv daerah Pelalawan, red), bahwa akan menggugat pihak yang menyebarkan fitnah tersebut. Karena ini sudah pencemaran nama baik.

“Saya paham. Bahwasa, hukum menikahi istri orang adalah haram serta melanggar hukum agama dan negara. Maka tudingan itu, saya akan menggugat pihak yang juga menyebarkan fitnah tersebut,” sebutnya.

Dalam hal ini, kata Abdul Hamid, pihaknya akan gugat balik siapa itu penyebar fitnah dan adanya muatan politik dan bahkan hal pencemaran nama baik. Dia juga berharap pihak menyebar fitnah diazab Allah SWT. (Rul)

abduldpdHamidistri
Comments (0)
Add Comment