DERAKPOST.COM – Beredar pemberitaan di media online. Menyebutkan itu, Ketua LSM melakukan pemerasan. Viralnya hal dalam pemberitaan yang memojokkan dirinya itu, akhirnya Haryanto angkat bicara.
Kepada wartawan, Jumat (30/8/2024), dia mengatakan, bahwa merasa nama baiknya tercemar akibat tuduhan pemerasan yang di alamatkan kepadanya ini seperti halnya disampaikan itu seorang oknum kontraktor berisial DN atau Dina di pemberitaan media online tersebut.
“Terkait tuduhan itu, tentunya saya merasa sudah dicemarkan nama baik dan itu telah mencemarkan diri saya sebagai Ketua LSM yang dipimpin ini. Oleh sebab itu, saya juga meminta pada Dina itu, harus bertanggung jawab. Sebab hal tuduhan itu tak berdasar,” kata Haryanto.
Haryanto dalam kesempatan itu tegaskan, muncul didalam sebuah pemberitaan yang tak berdasar itu, juga merusak reputasinya secara pribadi dan profesional. Oleh sebab itu, sambungnya, akan mengambil langkah hukum dan melaporkan media tersebut ke pihak Dewan Pers.
“Bahkan pihak kontraktor Dina, menyebut seperti dipemberitaan itu juga saya segera laporkan, yang dikarena telah memberikan informasi kepada publik yang bohong atau hoax. Sebab ini memojokkan dan itu fitnah keji yang pada diri saya. Dan bahkan ini ada fitnah,” ungkapnya.
Dalam keterangan resmi diterima redaksi, hari Jumat (30/8/2024), Haryanto secara tegas menyampaikan klarifikasinya terkait tuduhan yang menjurus pada ranah fitnah terhadap dirinya. Katanya, tuduhan dugaan pemerasan itu adalah fitnah keji, serta juga ini tidak manusiawi.
Kesempatan itu, Haryanto inipun memulai penjelasannya dengan memaparkan kalau dirinya ada hubungan panjangnya dengan oknum kontraktor Dina tersebut yang telah berlangsung sejak tahun 2008. “Kami telah bersahabat cukup lama atau lebih dari 15 tahunan,” ungkapnya.
Yakni dimana Dina sebagai kontraktor dan Haryanto sebagai aktivis sosial berperan sebagai kontrol ini terhadap proyek-proyek yang dikerjakan Dina. Dimana yang selama ini selalu berkomunikasi secara rutin, baik melalui telepon, maupun chat WhatsApp, hingba bulan Juli 2024.
Haryanto juga menjelaskan bahwa selama persahabatan mereka, bahwa Dina sering meminta bantuannya untuk hal memantau pekerjaannya di lapangan.
“Dia (Dina) selalu bilang, ‘bantu saya di kontrol pekerjaan saya di lapangan ya Bang Haryanto sambil menurikan cara Dina kepada dia, jangan sudah selesai baru diprotes, kalau ada yang salah tolong kasih tahu saya agar diperbaiki’,” ujar Haryanto mengutip pembicaraanya.
Haryanto pun tegaskan, bahwa permintaan tersebut sudah menjadi kebiasaan mereka sejak 2008, dan jika ada kesalahan, ia akan segera memberitahu Dina, yang kemudian langsung memperbaiki kesalahan tersebut.
“Kalau dia menyangkal, dia yang berdosa. Saya tidak pernah memeras dia. Dan dia transfer tanpa saya minta, katanya ‘Bang, saya sudah kirim untuk minyak abang, itu sedikit untuk minyak ya Bang’,” urainya.
Dimana, sebut Haryanto, bahwa saat itu ia sedang berada di lokasi proyek yang dikerjakan Dina pada tahun 2023, yang menurutnya dikerjakan dengan baik.
Selain itu, Haryanto juga membeberkan sebuah peristiwa yang terjadi pada tanggal 2 Mei 2024, saat Dina meminta bantuannya karena anggota timnya diusir dari kantor ULP Kabupaten Kampar saat hendak melakukan verifikasi lelang.
“Dia menelepon saya dan mengatakan, ‘Bang Haryanto bantu saya, nanti saya kasih abang duit, tolong bantu anggota saya diusir dari kantor ULP Kampar’,” jelasnya.
Namun, karena situasi yang mendesak dan waktu yang sudah sore sekira jam 14.00 wib dikala itu, Haryanto tidak bisa pergi ke Kampar dan hanya menghubungi Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kampar untuk memverifikasi informasi tersebut.
Menurut Haryanto, setelah melakukan pengecekan, ternyata tidak ada insiden seperti yang disebutkan oleh Dina.
Haryanto juga mengklarifikasi tentang pinjaman uang sebesar Rp 2 juta yang diberikan Dina kepadanya pada tanggal 28 Juni 2024. Dalam percakapan tersebut, Haryanto mengaku pinjam sebesar Rp 10 juta untuk keperluan pribadinya. Namun, Dina hanya memberikan Rp 2 juta dan menolak memberikan lebih banyak, dengan alasan bahwa ia hanya bisa membantu sesuai kemampuannya dan dibantu sebagai kawan.
“Dia bilang, ‘Saya bantu semampu saya, gak usah pinjam-pinjam lagi’,” ujar Haruanto lagi, menirukan kata-kata Dina.
Haryanto tegaskan bahwa percakapan tersebut ada dan dapat dibuka untuk membuktikan bahwa ia tidak pernah melakukan pemerasan terhadap Dina.
“Sekian. Ini saya buat Tuhan menyaksikan apa yang kita kerjakan dan apa yang kita perbuat,” tegas Haryanto dalam pernyataan resminya.
Terkait tuduhan yang dianggap fitnah tersebut, Haryanto nyatakan bahwa ia tidak akan tinggal diam. Ia berencana untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Selain itu, ia juga akan melaporkan masalah ini kepada Dewan Pers untuk memastikan bahwa pemberitaan yang menyudutkan dirinya mendapat penanganan yang adil dan sesuai prosedur.
Ketua Umum LSM Mampir itu berharap agar kebenaran dapat terungkap dan nama baiknya dipulihkan. Ia juga meminta agar pihak-pihak yang terkait dengan tuduhan tersebut bertindak secara jujur dan adil.
“Saya akan menempuh jalur hukum, dan saya percaya pada keadilan Tuhan,” pungkasnya.
Ketika media ini melakukan konfirmasi kepada Dina sebagai kontraktor lewat via WhatsApp 0811-769-XXXX, pada Jum’at (30/08/2024), supaya dalam pemberitaan tidak salah persepsi untuk menyampaikan informasi berimbang, sangat disayangkan Dina tidak dibalas dan dijawab. (Dairul)